BONEPOS.COM - Kabar baik, pemerintah membuka pendaftaran akun untuk menjadi peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mulai 8 Februari hingga 31 Oktober 2021. KIP Kuliah dapat digunakan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) dengan berbagai jalur masuk.
KIP Kuliah adalah salah satu bentuk Program Indonesia Pintar (PIP) yang diperuntukkan bagi mahasiswa. Peserta KIP Kuliah akan mendapat bantuan uang kuliah yang ditanggung pemerintah.
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini memberikan kuota KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa. Penerima nantinya ditentukan berdasarkan seleksi oleh pemerintah pusat.
KIP Kuliah dapat digunakan untuk program reguler (sarjana, D4, D3, dan D2) dan program profesi (dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners, apoteker dan guru).
Berikut persyaratan yang harus dimiliki penerima KIP Kuliah:
Siswa SMA, SMK dan sederajat yang lulus tahun ajaran ini atau dua tahun sebelumnya
Memiliki potensi akademik baik dan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan melalui:
- kepemilikan KIP Sekolah
- berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- mahasiswa dari panti sosial/asuhan
- mahasiswa dari keluarga dengan kategori empat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- membuktikan pendapat kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per bulan jika dibagi jumlah anggota keluarga
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN atau PTS pada program studi yang terakreditasi
Cara pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Calon peserta memasukkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan alamat email aktif
Setelah proses validasi dinyatakan berhasil oleh sistem, calon peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email
Calon peserta memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses ke laman KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPM/SBMPN/Mandiri)
Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon peserta melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi agar diusulkan menjadi penerima KIP Kuliah
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=71295
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami