
BONEPOS.COM, MAKASSAR - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengamanahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk setelah Gubernur Nurdin Abdullah (NA) tengah terseret kasus hukum.
Menanggapi kasus hukum yang dialami Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berempati dan mendoakan yang terbaik.
"Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa Beliau (Nurdin Abdullah, red). Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan," ucap Sudirman.
"Kita doakan Beliau yang terbaik karena ini kan masih berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas bersama Beliau," lanjutnya.
Ditanyai terkait penunjukannya sebagai Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman menuturkan, hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena sistem roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
"Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji," ujarnya.
Sambungnya, "Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak," harap adik kandung Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bone, Andi Asman Sulaiman. (ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=72527
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami