Harun Sulianto : Dua organisasi bantuan hukum Sulsel raih penghargaan Menkumham


Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Harun Sulianto mengatakan dua organisasi bantuan hukum (OBH) di Sulsel raih penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H laolly sebagai Pemberi Bantuan Hukum terbaik Tahun 2020.

"Dari 524 OBH di Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan Sengkang Kabupaten Wajo terbaik kedua untuk pemberi Bantuan Hukum Kategori Akreditasi A Tahun 2020 dan LBH Lipang Kabupaten Takalar terbaik Pertama Pemberi Bantuan Hukum Kategori Akreditasi C Tahun 2020," kata Harun di sela-sela Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021 di Jakarta, Kamis Malam (25/02).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward OS Hiariej kepada Ketua LBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang dan Ketua LBH LIPANG Takalar Andi Radianto pada malam Penganugerahan Access To Justice Award Tahun 2021.  

Wamenkumham Edward OS Hiariej mengatakan pemberian layanan bantuan hukum merupakan salah satu komitmen Kemenkumham dalam menjalankan amanat UUD 1945 dimana setiap orang berhak mendapatkan akses keadilan (Access to Justice) dan persamaan kedudukan dalam hukum.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh OBH. Terimakasih kepada OBH di daerah yang telah menyelenggarakan bantuan hukum dengan baik. Tingkatkan terus kualitas layanan bantuan hukum kepada masyarakat," ungkapnya.

Wamenkumham juga mengingatkan bahwa peningkatan jumlah dan penyebaran organisasi bantuan hukum di Indonesia tentunya harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan bantuan hukum itu sendiri. Sehingga, dengan kualitas pelayanan pemberian bantuan hukum yang baik, maka tidak akan ada lagi pemberian bantuan hukum yang setengah hati.

"Kemenkumham sebagai penyelenggara harus benar-benar memastikan kualitas pemberian bantuan hukum di Indonesia menjadi yang terbaik dan tepat sasaran," imbuh Edward.

Sementara itu, Ketua LBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang mengatakan penghargaan ini berkat kolaborasi dan sinergitas yang  baik antara Kanwil dengan seluruh OBH di Sulsel dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Kami mendapat prestasi merupakan amanah yang harus dijaga dan menjadi tanggungjawab besar sehingga kami dapat mempertahankan dan bisa lebih baik lagi kedepan. Kami telah menangani kasus litigasi sebanyak 84 Kasus dan Non litigasi 51 Kasus," ujar Bakri.

Senada dengan itu, Ketua LBH LIPANG Takalar  Andi Radianto mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah memberikan motivasi kerja dan semangat dalam pelayanan bantuan hukum gratis untuk mewujudkan Acces To Justice dan dalam pengusian aplikasi sidbankum.

"Terima kasih Bapak menteri HUKUM dan Ham  Bapak Yasonna H laolly Atas penghargaan kepada LBH LIPANG Takalar Sulsel Sebagai Terbaik pertama dalam Pemberi Bantuan Hukum kategori akreditasi C tahun 2020. Jumlah kasus tahun 2020 litigasi sebanyak 38 Kasus dan Non litigasi 32 Kegiatan," kata Radianto.(*/Inf)



Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/244716/harun-sulianto--dua-organisasi-bantuan-hukum-sulsel-raih-penghargaan-menkumham

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.