BONEPOS.COM, BONE - Forum Gabungan Perangkat Daerah Forum Pendidikan menggelar Musyawarah Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bone 2022.

Murenbang Forum Pendidikan tersebut dipusatkan di Hotel Sarlim, Jl Dr.Wahidin Sudiro Husodo, Kabupaten Bone, Selasa (23/2/2021).

Musyawarah tersebut diikuti empat delegasi lembaga institusi yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pemuda Olahraga (Dispora), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispeka), serta Dinas Kebudayaan (Disbud).

Kepala Dinas Pendidikan Andi Syamsiar Halid dalam sambutannya mengharapkan, kegiatan ini bisa bermanfaat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Untuk Dinas Pendidikan ada 268 jenis usulan dan kami berharap ini menjadi betul-betul kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Kabupten Bone Ade Fariq Ashar mengatakan, sinkronisasi usulan hasil inputan musrenbang desa dan kecamatan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berjumlah 5.391 dari semua OPD.

"Jumlah itu akan selalu berubah setelah dilakukan verifikasi dan saat ini Disdik yang terbanyak usulannya," beber Ade Fariq.

Ade Fariq menyebutkan, pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 itu dibagi dalam Lima Forum yaitu, Forum Kesehatan, Forum Pendidikan, Forum Ekonomi, dan Pertanian, Forum Stabilitas Reformasi Birokrasi serta Forum Infrastruktur.

Lebih jauh dijelaskan, untuk memberikan arah yang jelas dalam pembangunan Kabupaten Bone pada 2022, maka dalam rancangan perubahan RPJMD Kabupaten Bone Tahun 2022.

"Dalam rancangan perubahan dan kebijakan pembangunan Tahun 2022 itu sebagai berikut; pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik, kedua peningkatan efektifitas pengawasan, ketiga, akselerasi pemerataan pembangunan infrastruktur kecamatan luar kota dan keempat, tanggung miskin bagi setiap perangkat daerah tiap kecamatan," terangnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh Salam berujar, dalam musyawarah forum ini DPRD mempunyai tiga fungsi yaitu legislasi semua program yang sudah disepakati bersama Pemda dan DPRD menjadi peraturan daerah sebagai fungsi legislasi DPRD, kedua, fungsi bajetin anggaran dan ketiga fungsi pengawasan.

Adapun jumlah usulan dari empat delegasi itu yaitu Disdik 268, Disbud 31, Dispora 69, Dispeka 116. (sug/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=72192

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.