detiknews selasa, 23 feb 2021 14:43 wib covid masih tinggi, pj walkot kembali perpanjang ppkm di makassar pj wali kota makassar rudy djamaluddin kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ppkm untuk menekan penyebaran covid 19 .


Makassar -

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus Corona (COVID-19). PPKM akan diperpanjang selama 2 pekan ke depan.

Keputusan perpanjangan PPKM ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 441.01/66/S.Edar/Kesbangpol/II/2021 ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin pada 23 Februari 2021. PPKM di Makassar diperpanjang dua pekan hingga Maret 2021.

Merujuk pada aturan PPKM di Makassar, jam operasional kini dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Kebijakan ini berlaku untuk fasilitas umum, toko, mal, kafe, warung kopi (warkop), rumah makan, dan game center.

"PPKM (diterapkan) setelah kita minta masukan tim etimologi Unhas Ansariadi dan kembali diperpanjang selama 2 minggu dan perpanjang mengacu regulasi pusat pembatasan kegiatan masyarakat (PKM)," kata Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Haeruddin Thamrin, saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/2/2021).

Ia menjelaskan, perpanjangan terus dilakukan demi menekan angka COVID 19 di Makassar, pembatasan jam malam juga demi kepentingan bersama agar masyarakat Makassar terhindari dari penyebaran corona virus.

"Ini landai ya kasus dan kita tetap utama kesehatan masyarakat Makassar. Perlu juga warga Makassar ketahui untuk patuh surat edaran ini dan disampaikan pak Wali ini demi kepentingan bersama," jelasnya.

Meski ada pihak yang merasa dirugikan dengan aturan jam malam, Haeruddin menyebut kesehatan masyarakat Makassar harus diutamakan.

"Ini kepentingan bersama agar betul-betul virus ini bisa secepatnya hilang di Makassar khususnya Indonesia. Kita terus lakukan, alhamdulillah ada kesadaran masyarakat sehingga perlu diedukasi diri sendiri, keluar rumah dengan penerapan 3M," terangnya.

Dia mengingatkan pengelola kafe, rumah makan, hingga tempat hiburan malam agar tidak melanggar aturan pembatasan jam malam tersebut.

"Ada penindakan dari Satpol bersama tim Satgas di dalamnya ada unsur TNI-Polri. Ya diantaranya kafe, rumah makan, hiburan malam dan orang yang tidak pakai masker. Ini masih sementara berjalan tim yustisi bersama Satgas masih jalan," tegasnya.

PPKM di Makassar termasuk aturan jam malam di dalamnya sudah berlaku selama dua bulan di Kota Makassar, sejak pertama kali diumumkan pada 23 Desember 2020.

(nvl/nvl)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5407461/covid-masih-tinggi-pj-walkot-kembali-perpanjang-ppkm-di-makassar

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.