detiknews sabtu, 30 jan 2021 18:37 wib teken jual beli pulau lantigiang selayar, kades sekdes dipanggil polisi kades dan sekdes jinato pada 2015 diduga ikut terlibat dalam kasus penjualan pulau lantigiang. polisi telah memanggil kades dan sekdes.


Makassar -

Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Jinato pada 2015 diduga ikut terlibat pada kasus penjualan Pulau Lantigiang, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena menandatangani akta jual-beli pulau itu. Polisi telah memanggil Kades dan Sekdes untuk dimintai keterangan.

"Penjualan tersebut memiliki surat keterangan jual-beli tanah Pulau Lantigiang yang dibuat oleh Sekdes Jinato 2015, yang diketahui oleh Kepala Desa Jinato 2015," kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada detikcom, Sabtu (30/1/2021).

Kades Jinato, Kepulauan Selayar, pada 2015 dijabat pria berinisial AH, sementara Sekdes dijabat pria berinisial RS. Polisi akan memeriksa keduanya dalam waktu dekat.

"Minggu depan agenda pemeriksaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin saat dihubungi terpisah.

Iptu Syaifuddin mengatakan penyidik akan mendalami keterangan Kades dan Sekdes mengapa bisa ada warga yang menjual pulau.

"Diperiksa terkait dengan kepemilikan pulau itu, kenapa orang itu menjual, apa alas haknya dia," kata Syaifuddin.

Selain itu, Kades dan Sekdes juga akan dimintai keterangan mengapa mereka memberi persetujuan atas transaksi jual-beli itu.

"Iya seperti itu nanti pertanyaannya, kenapa dia bisa menandatangani akta jual-beli itu," katanya.

Selanjutnya, soal awal mula kabar penjualan Pulau Lantigiang:



Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5354967/teken-jual-beli-pulau-lantigiang-selayar-kades-sekdes-dipanggil-polisi

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.