detiknews sabtu, 20 feb 2021 05:59 wib duduk perkara kakek tebang pohon di hutan divonis 3 bulan penjara kakek bernama natu divonis hukuman penjara karena menebang pohon. berikut adalah duduk perkara kasus yang membuat kakek ini dijatuhi hukuman.


[unable to retrieve full-text content]

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5392025/duduk-perkara-kakek-tebang-pohon-di-hutan-divonis-3-bulan-penjara

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.