detiknews sabtu, 13 feb 2021 06:00 wib ramai ramai bela guru honorer dipecat gegara posting gaji rp 700 ribu hervina, guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di sdn 169 desa sadar, bone, dipecat oleh sekolah hanya karena mem posting gajinya rp 700 ribu di medsos.


Jakarta -

Hervina (34) seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat oleh kepala sekolah hanya karena mem-posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial (medsos). Sejumlah kalangan membela Hervina agar dia bisa kembali mengajar.

Hervina mengajar sejak tahun 2005 dengan jumlah guru yang masih minim di SDN 169 Desa Sadar. Memang diakui, Hervina bagian dari guru honorer.

"Saya mulai mengabdi di situ Pak, 2005. Waktu 2005 itu 3 orang saja guru, 2 orang honor, 1 orang PNS," ujar Hervina saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/2/2021).

Hervina menjelaskan posting-annya terkait gaji Rp 700 ribu bukan untuk mengeluh atau merendahkan pihak sekolah. Posting-an itu, kata Hervina, justru membuat kepala sekolah marah dan memecatnya langsung tanpa diberi waktu mengklarifikasi.

"Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp 700 ribu (gaji). Jadi saya bilang 'terima kasih banyak'. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD," kata Hervina.

Hervina kemudian ditelepon berkali-kali oleh kepala sekolah karena posting-annya. Namun, panggilan telepon tersebut tak sempat diangkat Hervina, kepala sekolah kemudian mengirim pesan singkat yang berisi pemecatan dirinya dari guru honorer.

"Dia (kepala sekolah) kirim pesan WA, 'tabe (permisi), cari saja sekolah yang lain yang bisa gaji ki (anda) lebih banyak, mulai sekarang Istirahat saja mengajar'," ujar Hervina menirukan pesan singkat pemecatannya.

Komisi X DPR RI Minta Pemecatan Dibatalkan

Komisi X DPR RI menyayangkan Hervina dipecat karena mengunggah gajinya senilai Rp 700 ribu melalui media sosial. Komisi X DPR mendesak pemecatan itu dibatalkan.

"Saya menyayangkan. Makanya kita minta supaya langsung ditarik, dibatalkan pemecatannya," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Syaiful Huda menilai kepala sekolah tidak sepatutnya memecat guru tersebut. Menurutnya, persoalan itu seharusnya dapat diselesaikan melalui musyawarah.

"Ini tidak sepatutnya kepala sekolah mengambil kebijakan itu. Jadi secepatnya keputusan itu ditarik dan kemudian duduklah bersama dan lalu dipastikan motifnya apa terkait dengan itu. Karena saya meyakini semangatnya kan ingin ada perbaikan," kata Huda.

Dede Yusuf: Sekolah Bukan Tempat Otoriter

Rekan sekomisi Syaiful Huda, Dede Yusuf Macan Effendi meminta kepala sekolah SDN 169 Desa Sadar tidak semena-mena memecat guru. Sebab, kata Dede Yusuf, sekolah bukanlah tempat yang otoriter.

"Mestinya kepsek sebagai pengelola jangan semena mena memecat tanpa ada klarifikasi dulu. Karena sekolah bukan tempat otoriter," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Di sisi lain, Dede Yusuf juga meminta guru lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Sebab, menurut Dede, posting-an guru terkait gaji Rp 700 ribu dapat diinterpretasikan berbeda oleh orang lain.

"Namun juga sebagai guru harus bijak dalam melempar posting-an di medsos, karena medsos bisa diinterpretasikan berbeda oleh yang membaca. Apalagi nanti dibaca murid-murid dan bisa berprasangka kurang baik tentang kondisi di sekolah mereka," ucapnya.

Simak juga video 'Guru Honorer yang Jadi PPPK Dapat Tunjangan Rp 4 Juta':

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:



Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5372293/ramai-ramai-bela-guru-honorer-dipecat-gegara-posting-gaji-rp-700-ribu

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.