Jakarta -
Polres Enrekang, Sulawesi Selatan melakukan tes narkoba terhadap seluruh anggotanya. Hal itu dilakukan menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tes narkoba digelar di Ruang Vicon Polres Enrekang, pada Selasa (23/2/2021) pagi. Seluruh anggota Polres Enrekang, termasuk Kapolres AKBP Andi Sinjaya Ghalib melakukan tes narkoba tersebut.
Tes narkoba dilakukan dengan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur. Hasil tes dengan metode drugwipe ini dapat diketahui dalam waktu 5-15 menit yang dengan muncul kode atau tanda apakah hasilnya positif atau negative.
Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menerangkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam menindak lanjuti program kerja 100 hari Kapolri untuk mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba bagi anggota Polri.
Lebih lanjut Andi mengatakan, upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Enrekang tidak terjerumus dengan penyalahgunaan narkotika. Dia menegaskan anggota yang terjerat kasus narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
"Jika memang ada terbukti mengonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas dengan proses disiplin, kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku," tegas Andi.
Andi menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba. Tidak hanya masyarakat sipil, oknum yang terbukti terlibat jaringan narkoba akan ditindak tegas.
(eva/mei)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5408365/tindak-lanjuti-arahan-kapolri-polres-enrekang-tes-narkoba-seluruh-anggota
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami