Makassar, IDN Times - Tiga orang laki-laki di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi setelah dilaporkan mencuri motor Rahmatiah, istri Waka Polres Luwu, Kompol Abdul Salam.
"Sepeda motor (merk) Honda Scoopy warna hitam putih yang saat itu digunakan oleh istri Waka Polres," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Selasa (9/2/2021) malam.
1. Pelaku IR ditangkap di Kota Parepare
Supriyanto mengatakan, laporan dilayangkan korban pada 25 Januari. Polisi pun langsung menyelidiki kasus ini. Sepekan lebih pengejaran, pelaku kemudian teridentifikasi. Ketiga warga Luwu itu adalah, IR (20), AR (43), dan SU (22).
Tim Resmob Polres Luwu menangkap ketiganya secara bergilir di berbagai lokasi di Luwu sejak Sabtu, 6 Februari. Khusus untuk pelaku IR, kata Supriyanto, ditangkap dalam upaya pelarian di Jalur 2, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare. Usai ditangkap ketiganya langsung digelandang ke Polres Luwu.
2. Selain di Luwu, kompolotan ini pernah beraksi di berbagai daerah di Sulsel
Hasil pemeriksaan kata Supriyanto, komplotan ini sudah beraksi berulang kali. Pencurian diperbuat sejak September 2020 lalu di berbagai daerah di Sulsel. Selain di Luwu, mereka juga pernah beraksi di Kabupaten Luwu Timur, Kota Palopo, Kabupaten Wajo hingga Sidrap.
Motifnya pelaku, jelas Supriyanto, membawa kabur sepeda motor yang diparkir dan kuncinya masih terpasang. "Pelaku spesialis kunci melekat, mengakui perbuatannya mencuri beberapa sepeda motor di wilayah Polres Luwu," ungkap Supriyanto.
Polres Luwu mengantongi empat laporan terkait pencurian sepeda motor yang diperbuat komplotan ini sejak tahun lalu higga awal Januari 2021. Aksi terakhir, mereka membawa kabur motor istri Waka Polres Luwu yang ditinggal oleh pemiliknya saat sibuk.
Baca Juga: Masyarakat Adat Pamona di Luwu Timur Tergusur Kebun Sawit PTPN
3. Polisi sita banyak barang bukti hasil curian
Lebih lanjut kata Supriyanto, Selasa pagi tadi, petugas melaksanakan pengembangan untuk mencari seluruh bukti sepeda motor yang dijual hingga ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Saat pengembangan di lokasi lain, tepatnya di Kecamatan Bua, Luwu, pelaku IR mengelabui petugas. Dia menunjuk salah satu rumah yang diduga tempat penjualan sepeda motor yang telah mereka curi. "Kemudian pada saat personil menggeledah rumah tersebut pelaku mendorong salah satu anggota hingga jatuh," ungkap Supriyato.
Petugas berulang kali memberikan tembakan peringatan ke udara tapi tetap tidak diindahkan IR. Petugas terpaksa menembak kakinya hingga tersungkur. Setelah mendapat perawatan medis, pelaku kembali digiring ke kantor polisi.
Dalam pengungkapan itu, petugas menyita banyak barang bukti. Di antaranya, 4 sepeda motor, 1 sepeda lipat dan 2 unit handphone. Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Nekat! Dua Pemuda di Sulsel Retas Akun WhatsApp Kapolsek untuk Menipu
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/curi-motor-istri-waka-polres-pemuda-luwu-ditembak-polisi
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami