PAREPARE — Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, melakukan penggeledahan di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Kantor Koperasi Metro Madani Parepare, Selasa (2/2/2021).
Penggeledahan ini dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi bantuan pinjaman dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Parepare yang dipimpin langsung Plt Kajari Parepare, Priyambudi.
Turut ikut dalam tim Kasi Pidsus Muh. Husairi, Kasi Pengelolaan BB Alkaf, Kasi Datun Rahmat dan Kasi Intel Aguwani.
Proses penggeledahan di dua tempat itu sendiri telah mendapatkan surat ijin dari Pengadilan Negeri Parepare.
"Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penyidikan dalam mengumpulkan alat bukti yang terduga, sebagai tindak pidana yang disalahgunakan, guna menemukan tersangka," kata Priyambudi.
Priyambudi juga menambahkan, berdasarkan Sprindik Nomor: 1567/P.41.11/Fd.2/12/2020, tanggal 10 Desember 2020. Maka dilakukan rangkaian tindakan penyidikan.
Priyambudi menjelaskan kronologi kejadian yang berawal dari pengajuan permohonan pinjaman dana bergulir yang dilakukan A dengan mengatasnamakan Koperasi Metro Madani pada 2012, lalu.
Koperasi tersebut mengajukan pinjaman bergulir dengan memalsukan dokumen terkait. Diindikasikan penyelewengan pengelolaan dana anggaran kurang lebih Rp 4 miliar.
Pinjaman yang diajukan seyogianya berjumlah Rp 7 miliar. Dikucurkan dalam dua tahapan yakni Rp 4 M tahun 2012 dan Rp 3 miliar tahun 2013. (fjr)
Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/02/02/bongkar-kasus-korupsi-kejari-parepare-geledah-disnaker-dan-kantor-koperasi-metro-madani/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami