BONEPOS.COM, SINJAI - Warga Honto, Dusun Lita-litae, Desa Gareccing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, dihebohkan setelah menangkap dua sejoli yang berhubungan badan layaknya suami istri (mesum) di atas jembatan gantung.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Ambo Dalle mengatakan, pasangan remaja tersebut ditangkap karena melakukan hubungan badan di tiang atas jembatan gantung di desa kami.
"Masyarakat dan pemerintah desa setempat tidak terima atas ulah pasangan remaja tersebut, karena mengotori kampung," ungkap Ambo Dalle, kepada Boneposcom, Minggu (10/1/2021).
Kepala Dusun Lita-litae, Iswandi juga mengaku kesal atas perbuatan pasangan remaja tersebut.
"Melakukan perbuatan tidak senonoh seperti itu tentu ada sanksinya di kampung ini," tegas Iswandi.
"Kalau hanya sekadar foto selfi di atas jembatan kita tidak larang, tapi jangan mesum," sambungnya.
Iswandi menambahkan, jembatan gantung dan sungai Karampuang memiliki pesona tersendiri, sehingga menarik banyak orang untuk mengunjunginya. Hanya saja di sekitar jembatan memang sepi dan tidak ada permukiman warga, sehingga pengunjung berpotensi berbuat mesum.
"Atas perbuatan asusila sepasang dua sejoli tersebut, pemerintah setempat memanggil pihak orang tua mereka dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setempat atas perlakuan anaknya," ungkapnya. (fan)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=69090
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami