LIPUTAN8.COM, Takalar – Kepolisian Resort (Polres) Takalar merilis pencapaian kinerja selama tahun 2020 di Aula 99 Mapolres Takalar yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Beny Murjayanto, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto membeberkan beberapa catatan kasus laporan Kamtibmas selama tahun 2019 dan tahun 2020.
"Perbandingan gangguan Kamtibmas dari tahun lalu, alhamdulillah terjadi penurunan. Dari angka 562 laporan, 393 selesai di tahun 2019. Sementara untuk tahun 2020 ini dari 370 laporan, 312 yang selesai," ungkap Kapolres Takalar dihadapan awak media.
Untuk kasus menonjol kata Beny, ada 4 kasus gangguan Kamtibmas yakni kasus pengrusakan di Kantor BPN, Kantor Pengadilan Takalar, kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) serta kasus pembakaran rumah di wilayah Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar.
Selain itu, AKBP Beny Murjayanto juga menjabarkan kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang saat ini berhasil diselesaikan oleh unit Tipikor Polres Takalar.
"Untuk kasus korupsi di Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Korupsi ADD dengan jumlah anggaran 1,7 miliar. Kasus ini akan di gelar perkara untuk penetapan tersangka," ungkap Kapolres.
Untuk kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Takalar lanjut Kapolres Takalar, terjadi peningkatan dari tahun 2019 sebanyak 17,670 gram barang bukti Narkotika jenis sabu dengan 56 orang tersangka. Sementara 95 tersangka dengan barang bukti sabu sebesar 89, 680 gram di tahun 2020.
"Untuk kasus narkoba terjadi peningkatan di Tahun 2020, namun anggota tetap bekerja untuk memberantas peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Takalar," AKBP Beny Murjayanto memungkasi. (Tj)
Sumber : http://liputan8.com/?p=92223
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami