FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Pakar hukum tata negara, Refly Harun menyoroti adanya eksistensi relawan pro Jokowi-Maruf Amin hingga saat ini. Padahal pemilihan Presiden telah usai.
Menurut Refly Harun, seharusnya tidak ada lagi yang namanya relawan Jokowi-Amin. Sebab keduanya telah menang dan kini sah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI
"Jokowi dan Maruf Amin kini sudah presiden dan wakil presiden Indonesia, sehingga namanya tidak boleh lagi digunakan oleh kelompok swasta di luar negara. Karena itu adalah simbol resmi negara," ucap Refly Harun dilansir chanel YouTubenya, Selasa (26/1).
Refly menilai, jika eksisnya relawan Jokowi-Amin untuk menyukseskan program pemerintah, maka itu juga tidak dibenarkan. Sebab, yang program pemerintah itu disukseskan oleh lembaga atau struktur pemerintah.
"Program pemerintahan itu harus dilakukan okeh struktur resmi pemerintahan, Kementerian non-Kementerian, Pemda, yang memang memiliki legitimasi untuk kewenangan itu," kata Refly.
Mantan Komisaris PT Pelindo I ini mengatakan itu, terkait adanya Ambroncius Nababan yang disebut sebagai ketua relawan pro Jokowi-Amin (ProJamin).
Menurut Refky, Ambroncius tidam punya hak untuk melarang Natalius Pigai beropini terkait vaksin. Soal penolakan vaksin oleh Pigai, biar diurus oleh Negara.
"Nah, katakanlah kasus Ambroncius Nababan ini. Alasannya karena dia merasa marah karena Natalius Pigai menolak vaksin sinovac. Lah, apa urusannya dengan yang bersangkutan, bukankan vaksinasi adalah proyek pemerintah," kata Refly Harun.
Sumber : https://fajar.co.id/2021/01/26/refly-harun-jokowi-adalah-presiden-ri-bukan-presiden-buat-relawan/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami