Polrestabes Makassar sita ribuan kosmetik ilegal


Makassar (ANTARA) - Polrestabes Makassar berhasil membongkar sindikat peredaran kosmetik ilegal yang membahayakan masyarakat dan menyita sekitar 17 ribuan picies  atau 8.000 paket kosmetik berbagai jenis tersebut.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriyadi Idrus di Makassar, Selasa, mengatakan, peredaran kosmetik palsu cukup gencar karena banyaknya warga yang menginginkan hasil secara instan.

"Peredaran kosmetik ilegal ini menjadi perhatian karena banyaknya laporan warga yang resah dengan penjualan kosmetik tanpa izin edar itu," ujarnya.

Kompol Supriyadi menjelaskan, awalnya pihaknya menerima laporan warga terkait beredarnya kosmetik yang tanpa memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Berbekal laporan warga itu, tim penyelidik kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Ha sedang menjajakan kosmetik ilegal tersebut.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan kembali berhasil mendapati ratusan paket alat kecantikan ilegal tersebut di perumahan elit Royal Sentraland BTP dan mengamankan pemiliknya perempuan Ri.

Usai penangkapan itu, polisi kemudian mengembangan kasusnya dan berhasil mengamankan kembali dua orang warga yakni perempuan Ul dan lelaki Su yang tidak lain adalah pemilik kosmetik ilegal tersebut.

"Ownernya diamankan di salah satu butik ternama di Jalan Maccini berinisial Ul dan Su itu," katanya.

Kompol Supriyadi mengatakan, dua orang yang diamankan adalah jaringan penjual dan pengedarnya sedangkan dua lagi adalah pemilik dari ribuan kosmetik ilegal asal Pulau Jawa itu.
 



Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/235036/polrestabes-makassar-sita-ribuan-kosmetik-ilegal

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.