LUWU, LIPUTAN8.COM — Untuk memastikan pelayanan publik aman dan dalam rangka pengendalian penanganan Covid-19 dijajaran Pemerintah Kabupaten Luwu, maka seluruh pejabat wajib menjalani Rapid Tes Antigen
Setelah Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang beserta keluarga dan para pejabat Eselon II, kini pejabat eselon III dan IV dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Rapid Tes Antigen.
"Pemeriksaan Rapid Tes Antigen untuk pejabat eselon III dan IV akan dimulai hari Senin ini khusus dilingkup sekretariat daerah dan sekretariat DPRD Luwu", Jelas Pj Sekda Luwu, H Sulaiman.
Menurut Pj Sekda Luwu, selain sebagai upaya pengendalian penanganan Covid-19 lingkup pemkab Luwu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan publik tetap aman dan turut menjaga kesehatan masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
"Rapid Tes Antigen ini kita jadwalkan selama 7 hari kerja, sejak tanggal 18-26 Januari 2021. Jadwal masing-masing OPD telah kami tentukan dan sudah kami surati", lanjut H Sulaiman.
Langkah yang dilakukan pemerintah Kabupaten Luwu ini sebagai sikap tanggap dan antisipasi setelah Kadis Kesehatan meninggal dunia akibat terkonfirmasi terpapar Covid-19. (ummul)
Sumber : http://liputan8.com/?p=92331
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami