Makassar, IDN Times - Universitas Hasanuddin Makassar memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kebijakan ini akan diterapkan selama 12 hari kerja, mulai 12 - 23 Januari 2021.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Unhas Nomor 1413/UN4.1/KP.00.04/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Universitas Hasanuddin.
"Kebijakan penyesuaian sistem kerja ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 bagi dosen dan tenaga kependidikan," bunyi surat yang ditandatangani langsung Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, Senin (11/1/2021).
1. Aktivitas berkantor dapat dilakukan dengan catatan disiplin protokol kesehatan
Dwia dalam suratnya menyebut, pembatasan kerja di kantor ditempuh mengingat situasi penyebaran virus corona di Makassar, khususnya di lingkungan kampus Unhas. Pelaksanaan bekerja dari rumah bagi dosen dan tenaga kependidikan diberlakukan dengan tetap memperhatikan produktivitas dan kinerja.
"Dengan demikian, jika ada bagian dari pekerjaan yang hanya dapat diselesaikan dari kantor atau kampus, maka dosen dan tenaga kependidikan harus memperhatikan protokol kesehatan dan protokol pencegahan penyebaran COVID-19," ujar Dwia.
2. Pimpinan unit kerja diminta memantau jajarannya meski WFH
Selain itu, pimpinan unit kerja juga diminta untuk melakukan pemantauan terhadap kinerja dan produktivitas dosen dan tenaga kependidikan pada unit masing-masing. Hal lain yang diatur dalam surat edaran ini adalah, fasilitas layanan kesehatan bagi dosen, tenaga pendidikan, dan mahasiswa yang terindikasi mengalami gejala COVID-19.
Satgas COVID-19 Unhas menyediakan layanan call center pada nomor telepon 0852-9455-5540. Surat Edaran juga menegaskan kembali penutupan fasilitas publik dan sarana olah raga di lingkup Unhas selama masa bekerja dari rumah.
"Kebijakan ini akan ditinjau kembali, seiring perkembangan COVID-19 di Kota Makassar, khususnya di lingkup Unhas," Dwia menerangkan.
Baca Juga: Unhas Terus Lacak Riwayat Kontak Dosen yang Positif COVID-19
3. Unhas sempat gelar rapat koordinasi dengan Dinkes Sulsel terkait situasi terkini COVID-19
Tim Satgas COVID-19 Unhas sempat menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ichsan Mustari dan beberapa pakar epidemiologi Unhas, pakar kesehatan dan kedokteran dan para dokter. Rapat koordinasi digelar virtual pada Kamis, 7 Januari. Menurut Ketua Satgas COVID-19 Unhas, Prof Budu, sebaran kasus saat ini terus meningkat.
"Sementara kesiapan sistem kesehatan kita, baik rumah sakit, tenaga kesehatan, maupun sarana pendukung seperti laboratorium cenderung stagnan. Maka perlu kita ambil langkah taktis, minimal untuk dapat melindungi sivitas akademik Unhas jika ada yang terpapar," kata Prof Budu dalam rilisnya.
Sementara itu, Guru Besar Kedokteran Unhas, Prof Irawan Yusuf, kembali menegaskan bahwa kunci utama mengatasi pandemik ini adalah dengan melakukan testing, tracing, dan treatment atau 3T secara maksimal. Dirinya melihat hal ini yang sepertinya tidak optimal dilakukan oleh pihak berwenang.
"Coba saya tanya, kalau ada orang yang terpapar, apakah betul mereka itu di-tracing kepada orang dekatnya atau keluarganya? Ini yang tidak maksimal kita lakukan. Padahal ini adalah hulunya," kata Prof Irawan dalam rilis yang sama..
Rapat selanjutnya mendengarkan berbagai masukan dari peserta yang hadir, termasuk Kepala Dineks Ichsan Musrati. Masing-masing pihak sepakat bahwa upaya mengatasi pandemi ini seharusnya melibatkan semua pihak secara terus-menerus dan berkelanjutan, mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga pengetesan dan pengobatan.
Baca Juga: Pakar Unhas Sebut Tracing Kontak COVID-19 Tidak Maksimal
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/mulai-besok-unhas-makassar-terapkan-wfh-selama-12-hari
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami