Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua pekan. Kebijakan itu ditempuh akibat meningkatnya jumlah anggota dan staf DPRD Makassar yang terpapar COVID-19.
Kebijakan tersebut diputuskan oleh Ketua DPRD Rudianto Lallo melalui rapat terbatas yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DRPD Makassar, Kamis, (14/11/2021),
"Kebetulan belum ada agenda dari Badan Musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda Bamus bisa dilakukan melalui virtual, baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan," kata Rudi.
1. Kantor DPRD tidak lockdown
Rudi menegaskan bahwa kantor DPRD Makassar hanya menerapkan WFH dan bukan lockdown. Sebab dia tak ingin masyarakat menjadi marah jika ada aspirasi yang ingin disampaikan tapi kantor tutup.
"Makanya kami tidak lockdown, tapi WFH," kata Rudi.
2. Semua orang yang masuk ke kantor DPRD Makassar harus menyertakan hasil swab atau rapid antigen
Meski kantor Dewan tidak tutup, tapi Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) juga meminta sekretariat tidak asal menerima tamu, termasuk wartawan yang bertugas di sana. Jika ingin masuk ke gedung DPRD, kata dia, maka harus memperlihatkan hasil swab atau minimal hasil rapid antigen.
Jika wartawan tidak memiliki hasil swab atau rapid antigen, maka cukup wawancara virtual saja.
"Ini semua demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Semua harus steril, termasuk gedung disterilkan," tegas ARA.
Senada dengan itu, Sekretaris DPRD Makassar Andi Bukti Jufri juga menegaskan pihaknya tidak menerima tamu sampai tanggal 25 Januari 2021, termasuk awak media yang bertugas di sana kecuali memiliki hasil swab atau rapid antigen.
Baca Juga: Wacana Hak Angket DPRD Makassar soal Dana COVID-19 Jalan di Tempat
3. Banyak anggota komisi D DPRD Makassar positif COVID-19
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir menambahkan, pertimbangan komisi D untuk memberlakukan WFH dua pekan karena jumlah anggota di komisi tersebut paling banyak terkonfirmasi positif COVID-19.
"Sehingga itu menjadi pertimbangan jangan sampai Komisi D menjadi episentrum penyebaran," katanya.
Baca Juga: Anggota DPRD Makassar Zaenal Beta Meninggal Dunia Terpapar COVID-19
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/masyarakat-yang-mau-ke-dprd-makassar-wajib-swab-atau-rapid-antigen
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami