Hipertensi hingga Komorbid, Banyak Pejabat di Sulsel Batal Divaksinasi


Makassar, IDN Times - Sejumlah pejabat di Sulawesi Selatan (Sulsel) batal disuntik vaksin pada pencanangan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di RSKD Dadi Makassar, Kamis (14/1/2021).

Mereka yang batal divaksin yaitu Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani, dan Kadinkes Sulsel Muhammad Ichsan Mustari. 

Sementara mereka yang telah disuntik di antaranya Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari, Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni, Sekretaris Bidang Fatwa MUI Sulsel Abdul Wahid Haddade, dan Ketua PPNI Sulsel Abdul Rakhmat.

1. Banyak yang tidak memenuhi kriteria

Hipertensi hingga Komorbid, Banyak Pejabat di Sulsel Batal DivaksinasiGubernur Sulsel, Nurdin Abdullah saat menjalani screening vaksinasi COVID-19 di RSKD Dadi Makassar, Kamis (14/1/2021). Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulsel

Nurdin Abdullah menjelaskan bahwa mereka yang batal disuntik vaksin telah melalui proses skrining kesehatan. Tapi rupanya mereka tidak memenuhi kriteria. Ada yang tekanan darahnya tinggi, ada juga yang memiliki penyakit komorbid. 

"Sudah melakukan skrining untuk dilanjutkan karena ini juga tentu kriteria ini yang harus kita betul-betul perhatikan," kata Nurdin kepada awak media.

Nurdin juga mengakui dirinya batal divaksinasi karena dianggap tidak memenuhi kriteria berdasarkan hasil skrining.

"Saya dari kriteria kesehatan semua memenuhi syarat, termasuk tekanan darah dan sebagainya. Tapi karena ada kerabat yang terkonfirmasi positif maka kami tidak bisa divaksin," Nurdin menerangkan.

2. Nurdin akui pernah berkontak erat dengan pasien positif COVID-19

Hipertensi hingga Komorbid, Banyak Pejabat di Sulsel Batal DivaksinasiGubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat pencanangan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di RSKD Dadi Makassar, Kamis (14/1/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Nurdin mengatakan dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Orang itu tak lain adalah istrinya sendiri.

"Dari seluruh kriteria yang ada, semuanya aktif. Tapi satu, apakah ada kontak erat dengan penderita COVID-19. Kebetulan istri saya itu terkonfirmasi positif dan saat ini dalam proses pemulihan. Tapi kita sementara menunggu," ungkap Nurdin.

Setelah mengetahui istrinya positif COVID-19, Nurdin mengaku sempat mengalami gejala sehingga melakukan isolasi selama tiga hari. Kemudian, dia pun melakukan tes PCR dan hasilnya negatif. Setelah batal divaksinasi hari ini, Nurdin tetap akan melakukan vaksinasi ulang.

"Vaksin ulang itu 3 bulan baru bisa," katanya.

3. Aturan kontak erat diharapkan dikaji ulang

Hipertensi hingga Komorbid, Banyak Pejabat di Sulsel Batal DivaksinasiIlustrasi vaksin. Dok. Antara Foto

Nurdin berharap Kementerian Kesehatan mengkaji ulang persyaratan tersebut. Pasalnya, tenaga kesehatan juga setiap hari harus berkontak erat dengan pasien positif COVID-19.

"Bagaimana dengan nakes-nakes yang setiap hari menghadapi pasien," katanya.

Nurdin sendiri mengaku sudah siap disuntik vaksin. Dia bahkan datang ke lokasi dengan mengenakan baju lengan pendek untuk memudahkan penyuntikan. Padahal selama ini dia nyaris tak pernah tampil mengenakan baju lengan pendek.

"Jujur saja kami semua sudah siap untuk melakukan vaksin tapi kriteria itu yang membuat tidak bisa," katanya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Siap Jadi Penerima Vaksin COVID-19 Pertama di Sulsel

4. Daftar pertanyaan dan kriteria orang yang bisa menerima vaksin COVID-19

Hipertensi hingga Komorbid, Banyak Pejabat di Sulsel Batal DivaksinasiIlustrasi Vaksin. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK 02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 dijelaskan bahwa terdapat 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin. Di dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac juga terdapat 16 pertanyaan yang harus dijawab oleh calon penerima vaksin.

Berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

1. Terkonfirmasi menderita COVID-19;
2. Sedang hamil atau menyusui;
3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir;
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit COVID-19 sebelumnya;
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi COVID-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2);
6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner);
8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya;
9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid;
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
Menderita penyakit saluran pencernaan kronis;
11. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun;
12. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi;
13. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih;
15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Batal Divaksinasi, Ini Penjelasan Dokter 



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/hipertensi-hingga-komorbid-banyak-pejabat-di-sulsel-batal-divaksinasi

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.