BONEPOS.COM, BULUKUMBA - Unit Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika.
Terduga pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Mereka diduga berstatus sebagai pengedar dan pemakai.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali mengatakan, ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap pada Rabu (13/1/2021) sekira pukul 00.15 Wita.
Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menangkap HE (37) di BTN Griya Abadi, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.
"Saat dilakukan penggeledahan badan dan mobil, ditemukan saset plastik bening jenis narkotika yang diduga berisi sabu yang terselip pada jok mobil bagian belakang," kata AKP Hambali, Selasa (19/1/2021).
Pada saat diinterogasi awal, HE mengakui, barang tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari IR (34).
Dari keterangan tersebut, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah IR, di Jalan Abd Jabbar, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.
IR langsung diamankan dengan barang bukti yang ditemukan polisi, berupa satu plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan satu unit telepon genggam berwarna hitam.
"Tak sampai di situ, setelah dilakukan interogasi IR mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari SP (47)," tambah AKP Hambali.
Kemudian kembali dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan SP di dalam warung makan, di Jalan Andi Sultan, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu.
Di tangan SP, polisi kembali menemukan satu saset narkotika yang diduga berisi sabu, yang disimpan pada kantong celana kanan bagian depan.
Kemudian Unit Opsnal melakukan penggeledahan ke rumah SP.
"Di sana kita temukan tas pinggang di atas lemari yang didalamnya berisi 10 saset plastik bening jenis narkotika yang diduga berisi sabu dan 2 pack saset kosong," jelas AKP Hambali.
Setelah diinterogasi, SP mengaku bahwa barang haram tersebut dia peroleh dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.
Kini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (kia/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=69730
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami