Alasan Ini, Personel Brimob di Bone ‘Dipecat’


BONEPOS.COM, MAKASSAR - Satu personel Brimob Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel yang bermarkas di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan, terpaksa menelan 'pil pahit'.

Yang bersangkutan harus mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH.

Sebagai bentuk dari pembinaan karier personel Satbrimob Polda Sulsel agar lebih meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas, tentunya dibutuhkan reward and punishment.

Reward atau penghargaan diberikan bagi anggota yang berprestasi sedang punishment atau hukuman diberikan kepada personel yang melakukan pelanggaran.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis, memimpin langsung jalannya upacara PTDH 4 personel Satbrimob Polda Sulsel yang melakukan pelanggaran berat dan tindak pidana, di Mako Satbrimob Polda Sulsel, Jalan K.S. Tubun Kota Makassar, Rabu (13/1/2021).

Dalam upacara yang diikuti seluruh Komandan Batalyon (Danyon) dan Komandan Detasemen (Danden) jajaran Satbrimob Polda Sulsel ini, terdapat seorang personel Batalyon C Pelopor yang diberhentikan secara tidak hormat dari kedinasan Polri.

Personel Batalyon C Pelopor berinisial HA ini dipecat dari kedinasan Polri (Satbrimob Polda Sulsel) karena telah melakukan pelanggaran dinas berupa disersi atau telah meninggalkan tugas mulai dari 31 Mei 2019 hingga saat ini jadi telah terhitung 19 bulan saudara HA meninggalkan tugasnya sebagai anggota Brimob.

Selanjutnya 1 2


Sumber : https://www.bonepos.com/?p=69274

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.