Tahanan Terkonfirmasi Positif Corona Diduga Diterlantarkan, Kejari dan Plt Kadis Bilang Begini


BONEPOS.COM, SINJAI - Al yang merupakan tahanan hakim yang sementara ini di sel di tahanan kejaksaan yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diduga luput dari tindakan pengobatan Dinas Kesehatan dan pihak Kejaksaan Negeri Sinjai, ditampik Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Ajie Prasetya dan juga Plt Kepala Dinas Kesehatan drg. Farina Irfani, yang dikonfirmasi Minggu (13/12/2020).

Ajie Prasetya mengatakan, terkait tahanan yang konfirmasi Covid-19 dengan status OTG telah dilakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan, untuk penanganannya telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan, dan untuk isolasi sementara dilakukan di sel tahanan Kejari Sinjai.

"Karena tidak mungkin yang bersangkutan dikembalikan ke sel tahanan Polres atau pun ke Rutan, yang ada nanti malah akan menulari tahanan yang lain. Nanti apabila hasil swabnya negatif maka selanjutnya akan dipindahkan ke rutan," jelasnya.

"Jadi tidak benar tahanan tersebut ditelantarkan," tegasnya.

Statusnya tahanan tersebut adalah tahanan hakim, yang tadinya mau kami dipindahkan dari Polres ke Rutan, namun saat dilakukan swab ternyata hasilnya positif, dengan kondisi demikian tidak mungkin akan dikembalikan ke Polres, karena di sana saat itu ada 20-an tahanan, sedangkan di rutan juga tidak akan menerima jika terkonfirmasi positif Covid-19.

"Makanya diambil langkah tahanan tersebut dititipkan sementara di sel tahanan kejari sinjai kerena hanya di kejaksaan yang ada ruang selnya dan tidak ada penghuninya sehingga dapat digunakan tahanan dalam rangka isolasi mandiri," ungkapnya.

"Untuk pengamanan dan pengawalannya tetap dilakukan regu jaga dari Polres Sinjai yang setiap hari menjaga tahanan tersebut dan untuk makannya dari pihak Rutan karena untuk status tahanan," sambungnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sinjai drg. Farina Irfani juga menjelaskan, tahanan tersebut terkonfirmasi positif tapi tidak bergejala, tidak ada keluhan sakit tertentu sehingga tidak mendapat obat, tetapi sudah diberikan vitamin dari Dinas Kesehatan, sebelum keesokan harinya dinyatakan terkonfirmasi positif.

"Jadi pasien tahanan tersebut tidak terlantar, sudah dilakukan pemeriksaan kembali oleh petugas lab Diskes pada tanggal 10 Desember lalu," pungkasnya. (fan/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=67282

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.