SULSELBERITA.COM.Kendari- Menyiakapi, surat edaran Walikota Kendari nomor,443.1/2992/2020 tentang pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka memutus mata rantai resiko penyebaran covid-19 di kota Kendari Hiburan Malam berkelas standard ekonomis THM Myaby tetap patuhi Protokol kesehatan
Berdasarkan Pantauan awak media ini dalam Mencermati perkembangan situasi terkini terkait penyebaran Corona virus disease (covid-19) dan dalam rangka mendukung program nasional terkait upaya percepatan pencegahan penyebaran covid-19 Di wilayah kota Kendari.
Serta menindak lanjuti Sehubungan dengan adanya surat edaran Walikota Kendari nomor, 443.1/2992/2020,tentang pembatasan aktivitas masyarakat pada poin ke-2 (dua). bahwa, Mall, Tokoh, Pasar modern, Warung makan, Warung kopi, Rumah makan, Caffe, restoran, tempat hiburan malam, karaoke, Pedagang kaki lima, Lapak jalanan, Lapangan futsal yang sifatnya menjadi tempat kerumunan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas diatas pukul 22.00 wita.
Pada tanggal 07/12/2020, pukul, 08-00 Wita. team awak Media ini yang saat melakukan monitoring di beberapa tempat hiburan malam (THM), setelah menyambangi salah satu tempat hiburan malam (THM) yang berada di kota Kendari yakni, karaoke My Abi dan Delta
"dikonfirmasi diruang kerjanya Owner Karaoke My Abi Dan Delta, Di office (Ruangan pribadi) Samuddin mengatakan bahwa Karaoke My Abi Dan Delta merupakan satu managemen pihak manajemen karaoke My Abi Dan Delta semenjak dikeluarkan nya surat edaran Walikota Kendari terkait Protokol kesehatan tentang pembatasan aktivitas masyarakat Dirinya menegaskan bahwa karaoke My Abi Dan Delta tetap mematuhi protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Kendari tentang pembatasan aktivitas masyarakat," tegasnya.
"Owner My Abi Dan Delta juga menjelaskan, pihaknya menerapkan Protokol kesehatan bagi pengunjung yang datang wajib menggunakan masker dan pihaknya juga menyediakan tempat cuci tangan dan apabila ada pengunjung yang tidak menggunakan masker pihaknya juga menyediakan masker." Ungkap Samuddin"
Owner juga menyampaikan bagi setiap pengunjung karaoke agar tidak sungkan untuk menyambangi Karaoke My Abi Dan Delta karena pihak management memenuhi standar New Normal dan konsisten menjaga protokol kesehatan Demi memutuskan dan menjaga penularan Covid-19.
Standar new Normal yang dipatuhi karaoke My Abi Dan Delta, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, sanitizer, cek suhu tubuh, dan menjaga jarak aman, bersih diri dan area"
Adapun aktivitas di dalam room karaoke pihaknya juga tetap menerapkan jaga jarak didalam aktivitas room karaoke dan itu sudah ada standar room dan pengunjung yang hendak memasuki room karaoke; tambahanya,
Samuddin selaku Owner karaoke juga menegaskan supaya karyawan dan karyawati yang bekerja di karaoke My Abi Dan Delta agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena pentingnya menjaga penularan Corona virus disease covid-19″,tegasnya sembari menutup sesi wawancara dengan awak media ini
|| Laporan Perwakilan Sulawesi Tenggara
( H E N D R A )
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=60440
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami