Jakarta - Gerbang Tol Karawang Barat ditutup saat polisi menggelar rekonstruksi penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI), Senin 14 Desember 2020 dinihari.
Kegiatan rekonstruksi di jalan Tol Jakarta-Cikampek digelar dengan pengawalan ratusan aparat kepolisian dari Polres Karawang, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat apel persiapan rekonstruksi di Mapolres Karawang mengatakan, petugas Lalu Lintas disebar di sejumlah titik agar kegiatan rekonstruksi berjalan lancar.
Personel juga ditugaskan untuk melakukan penutupan Gerbang Tol Karawang Barat, agar kegiatan rekonstruksi berjalan dengan aman dan lancar.
"Rekonstruksi kejadian di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek digelar di empat titik," kata Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra saat memimpin apel persiapan rekonstruksi di Mapolres Karawang.
Rama mengatakan, rekonstruksi digelar pada waktu yang sama saat kejadian yakni lewat tengah malam. Personel yang terlibat dalam kegiatan rekonstruksi itu baru berangkat ke lokasi sekitar pukul 24.00 WIB.
Diberitakan Tagar sebelumnya, pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar membantah kabar dari kepolisian yang menyebutkan Laskar Pembela Islam (LPI) pengawal Habib Rizieq Shihab memiliki senjata api, lalu sempat terlibat baku tembak dengan anggota Polda Metro Jaya di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50.
Disebutkan polisi bahwa terdapat enam orang LPI yang tewas dalam aksi baku tembak. Namun, FPI membantah kalau anggotanya memang tidak memiliki senjata api (senpi) seperti yang dituduhkan polisi.
Baca juga: Kalian Adalah Syuhada, Viral Pemulangan Jenazah Laskar FPI
"Kami pastikan mereka tidak memiliki senjata api seperti difitnahkan," kata Aziz dalam keterangan tertulis diterima Tagar.
Di sisi lain, Juru Bicara FPI, Munarman menyebut ada dugaan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) berat dalam insiden tewasnya enam Laskar Pembela Islam (LPI) oleh pihak Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari.
"Ini pelanggaran HAM saya katakan. Ini pelanggaran HAM sekali lagi. Tidak boleh lepas dari jerat hukum ini. Tidak boleh karena kekuasaan lepas dari jerat hukum," kata Munarman dalam siaran pers, Senin, 7 Desember 2020.[]
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/rekonstruksi-penembakan-6-laskar-fpi-digelar-di-jalan-tol
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami