![](https://www.bonepos.com/wp-content/uploads/2020/12/IMG-20201226-WA0004.jpg)
BONEPOS.COM, BANTAENG - Malang nian nasib bocah berusia 7 tahun, NR. NR menjadi korban kekerasan seksual pria hidung belang berusia 27 tahun, SS.
Kejadian itu berlangsung di Jl. Monginsidi, kelurahan Bontu Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Rabu (23/12/2020) pukul 15.30 Wita.
Pelecehan seksual itu terjadi, bermula pada saat korban NR selalu menginap di rumah kakaknya HP yang beralamat di Jl. Monginsidi.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh kakak korban. Pada saat korban NR mengatakan kepada kakaknya bahwa dirinya telah mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku SS.
Selanjutnya kakak korban membawa korban NR ke Rumah Sakit dan sempat dilakukan perawatan medis.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aiptu Sandri mengungkapkan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan, oleh pelaku SS. Dugaan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur.
"Pada Jumat tanggal 25 Desember 2020 pukul 01.30 Wita unit Resmob melaksanakan penyelidikan dan pulbaket dan mendapatkan informasi jika pelaku sementara berada di rumahnya yang beralamat Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng," ungkapnya.
Unit Resmob pun langsung menuju tempat yang telah ditunjukkan oleh informan dan benar pelaku sementara berada di rumah tersebut selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Bantaeng.
Pada saat dilakukan interogasi dan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya.
"Pada pelaku diamankan di badannya ditemukan sebilah sajam jenis taji," bebernya. (kia/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=68107
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami