
BONEPOS.COM, SINJAI - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021, Kapolsek Pulau Sembilan pimpin pemeriksaan penumpang kapal di Pulau Kambuno, Kamis (24/12/2020).
Kapolsek Pulau Sembilan, Ipda Sasmito mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kecamatan Pulau Sembilan, baik itu berupa miras dan barang terlarang lainya yang akan digunakan pada pesta perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.
"Di samping memeriksa barang-barang milik penumpang, juga diimbau kepada masyarakat yang datang dari kota agar tidak merayakan tahun baru secara berlebihan, cukup dengan sederhana dilaksanakan di rumah bersama keluarga," kata mantan Kasubag Humas Polres Sinjai ini.
"Mari kita turut serta membantu pemerintah dalam pencegahan Covid 19 dengan melaksanakan Protokol Kesehatan. Mengingat pada saat ini Kabupaten Sinjai secara umum mengalami peningkatan yang terpapar positif Covid-19," sambungnya.
Sasmito juga menegaskan, sampai saat ini tidak mengeluarkan izin keramaian pada acara pesta pernikahan dan acara lainya yang melibatkan kerumunan massa.
"Larangan ini menindaklanjuti maklumat Kapolri yang tidak mengizinkan segala jenis kegiatan yang melibatkan kerumunan massa," pungkasnya. (fan/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=68045
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami