SULSELBERITA.COM. Takalar, tempat wisata topejawa milik PT.Boddia. ini Selain diduga melanggar sempadan Pantai Pembangunan Hotel dan diduga tidak mempunyai Tenaga profesional dalam hal ini karyawan terampil yang khusus mengawasi kolam sehingga mengakibatkan Anak bernama Syakira, (4) tahun, warga Sudiang, Makassar, pada hari Sabtu, 26/12/20 sekitar pukul 15.00 tenggelan dikolam renang
Aktivis Takalar mengungkapkan bahwa adanya korban tenggelam didalam tempat wisata Topejawa milik PT.Boddia jaya seharusnya pihak pemerintah kabupaten takalar dan pihak kepolisian turun kelokasi dan memberi pelarangan atau garis Polisi.
Seperti yang diungkapkan Dirman Danker direktur LSM BARAPI, " bahwa kejadian yang menghilangkan nyawa seseorang ini diduga Ada kelalaian dari pengelola tempat wisata tersebut karena tidak dijaga tenaga profesional yang ditugaskan khusus menjaga kolam renang yang rawan kecelakaan.
Jadi seharusnya karyawan yang bertugas di kolam adalah yang mengerti cara menolong tenggelam standar operasional (SOP )
Lanjut disampaikan Pria kelahiran Marbo ini, kami meminta kepada pemerintah Daerah untuk menutup wisata Topejawa PT.Boddia jaya, dan
melakukan peninjauan kembali kelengkapan administrasi dan standar safety ,klinik lain lain harus sesuai SOP tutup dangker
Sementara Pihak pengelola dan pihak dinas terkait berusaha dikonfirmasi belum berhasil sampai berita tayang.(*)
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=61208
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami