BONEPOS.COM, SINJAI - Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah, di Kabupaten Sinjai.
Sosialisasi ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Sinjai, Senin (28/12/20).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dan sejumlah instansi terkait.
Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbangda Sulsel, Andi AP mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan atau untuk menyampaikan informasi bahwa di tingkat provinsi Sulawesi Selatan dalam hal penanganan anak tidak sekolah sudah memiliki regulasi yaitu Pergub nomor 71 tahun 2020 yang diterbitkan pada 6 November 2020.
"Hal ini kita lakukan agar informasi yang ada dalam Pergub itu juga disampaikan kepada seluruh masyarakat bukan hanya di pemerintah daerah atau OPD terkait tapi itu juga bisa disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Sebab menurutnya, berdasarkan data BPS hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 angka anak tidak sekolah di Sulsel itu kurang lebih 160 ribu atau sekitar 8,2 persen. Jumlah ini lebih tinggi dari rata-rata nasional yang kurang lebih 4,2 juta.
Sementara Di kabupaten Sinjai angka anak tidak sekolahnya juga tergolong tinggi yaitu kurang lebih 4 ribu orang atau 8,5 persen.
"Jadi apa yang kami lakukan ini penting sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama meminimalkan atau mengurangi angka anak tidak sekolah kita wujudkan bersama. Minimal ada payung hukum yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan rencana aksinya," ujar Andi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib memberikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi atas lahirnya Pergub Nomor 71 Tahun 2020 guna percepatan penanganan angka tidak sekolah.
"Pemda Sinjai akan mendukung penuh kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi dan kedepan Pemda akan melahirkan juga Perbup untuk penanganan angka tidak sekolah di Sinjai sebagai wujud sinergitas antara Pemprov dan Pemda. Mudah-mudahan juga di tahun 2021 Sinjai menjadi salah satu lokus kerjasama dengan UNICEF dan Pemprov Sulsel," pungkasya. (fan/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=68250
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami