legislator pdip: pembatasan jam operasional usaha demi kemaslahatan masyarakat


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan jam operasional pada tempat keramaian jelang natal dan tahun baru. Diantaranya pusat perbelanjaan, restoran, cafe hingga tempat wisata lainnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Anton Paul Goni menilai kebijakan tersebut sudah tepat dan sebagai wakil rakyat di parlemen, dirinya mendukung penuh. Mengingat peningkatan penyebaran Covid-19 di Sulsel khususnya di Makassar sedang tinggi-tingginya.

"Dengan adanya kejadian luar biasa peningkatan Covid-19, apalagi malam tahun baru menjadi momen orang banyak berkerumun, berpesta sehingga dikhwatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Jadi kami anggota legislatif tentu mendukung upaya pemerintah kota karena tujuannya baik untuk mencegah penularan Covid-19 yang lebih besar," papar Anton di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (21/12/2020).

Legislator PDI Perjuangan itu menyadari dampak kebijakan tersebut akan mengurangi pendapatan pengusaha dan pendapatan asli daerah. Tapi lebih besar dampaknya jika masyarakat tertular Covid-19.

"Kasihan warga jika terkena Covid-19, mereka mau swab saja butuh biaya besar. Lalu membiayai kehidupan keluarganya bagaimana jika terpapar Covid-19. Saya pikir apa yang dilakukan pemerintah kota sangat bijaksana karena demi kepentingan masyarakat kecil menengah," tegas dia.

"Jika dikatakan pengusaha merugi, sebenarnya tidak juga, kan cuma dua minggu dibatasi waktu operasionalnya. Termasuk penutupan Pantai Losari, CPI, Kanrerong, Lego-lego itu sudah tepat," kunci Anton.



Sumber : https://fajar.co.id/2020/12/21/legislator-pdip-pembatasan-jam-operasional-usaha-demi-kemaslahatan-masyarakat/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.