Hore, RT-RW Kelurahan di Sinjai Segera Terima Gajian


BONEPOS.COM, SINJAI - Kabar baik disampaikan Lurah Beringere, Andi Mudzil Djalil mengenai pencairan upah jasa untuk Kepala Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di wilayah Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan Andi Mudzil Djalil saat ditemui Boneposcom, Senin (21/12/2020).

Andi Mudzil menyebutkan, sebanyak 63 RT-RW yang ada di wilayahnya akan menerima upah jasa trasportasi yang diambil dari anggaran kelurahan yang bersumber dari APBN.

"Alhamdulillah kita patut bersyukur, meski di masa pandemi sekarang ini pemerintah tetap memberikan perhatian, khsusnya kepada RT-RW berupa pemberian upah jasa. Insya Allah kita bayarkan Selasa besok," ungkapnya.

Andi Mudzil menjelaskan, untuk Tahun anggaran 2020 ini, khusus untuk Kepala RT, RW di Kelurahan Biringere upah Jasa Transportasi yang akan diberikan terhitung selama 12 bulan, sejak Januari hingga Desember ini.

"Besaran nilainya yang akan kita berikan kepada masing-masing Kepala RT dan RW sebesar Rp50 ribu per bulannya. Yang tadinya kita telah persiapan nilainya Rp100 ribu per bulan, namun karena adanya Refocusing anggaran, maka dipotong 50 persen," ungkapnya.

"Namun, Insya Allah untuk tahun 2021 mendatang pemerintah daerah akan menambahkan upah jasa untuk kepala RT-RW menjadi Rp150 per bulan," sambungnya. (fan/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=67818

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.