PANGKEP — Adik Wakil Bupati Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejari Pangkep. Lurah Bonto Langkasa, Kecamatan Minasatene, Adil Hasan Sammana diduga melakukan pungutan liar terhadap pengadaan sertipikat gratis yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN di wilayahnya.
Kajari Pangkep, Surasbiono mengatakan, Lurah Bonto Langkasa, Adil Hasan Sammana ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ratusan penerima sertipikat tanah gratis. Yang dimana, adik dari Syahban Sammana itu melakukan pungutan senilai Rp250 ribu per sertipikat tanah yang diterbitkan.
"Nilai kerugian berkisar Rp77juta dengan modus Lurah Bonto Langkasa melakukan pungutan senilai Rp250 ribu, terhadap masyarakat yang mendapatkan hak sertipikat tanah gratis dengan cara melakukan pungutan kepada penerima sertipikat," paparnya, saat saat konfrensi pers pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Kejari Pangkep, Jumat (11/12/2020).
Senada dengan itu, Kasi Pidsus Kejari Pangkep, Sugiharto menjelaskan bahwa, Lurah tersebut mendapat bagian Rp150 ribu kemudian masing-masing Kepala RW diberi Rp100 ribu.
"Jadi memang dari hasil pemeriksaan ada yang masuk ke kantong Lurah. Padahal sudah ada insentif honor khusus yang diberikan secara resmi. Inilah mengapa tidak boleh lagi ada pembayaran. Sebab sudah ada honor yang diberikan," jelasnya.
Ditambahkan juga bahwa saat ini statusnya adalah tahanan kota yang tidak lama lagi dilimpahkan "Sekarang tahanan kota. Tidak lama lagi sidang akan dilakukan," tambahnya. (fjr)
Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/12/12/duhhh-lakukan-pungli-sertipikat-tanah-gratis-adik-wabup-pangkep-jadi-tersangka/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami