Makassar -
KPU Kota Makassar belum menetapkan secara resmi pasangan Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai pemenang Pilwalkot Makassar 2020. KPU Makassar masih menunggu ada-tidaknya gugatan ke MK dari pasangan calon lain terkait hasil rekapitulasi suara dengan kemenangan Danny-Fatma.
"Kita menunggu pengumuman Mahkamah Konstitusi penyampaian ke KPU apakah ada perkara yang teregistrasi untuk KPU Makassar," kata komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (17/12/2020).
Jika tidak ada yang melakukan gugatan, MK akan menyampaikan ke pihak KPU. Waktu gugatan yang diberikan selama tiga hari, yakni 16 Desember hingga 18 Desember 2020.
"Setelah pengumuman itu, paling lambat lima hari dilakukan penetapan paslon terpilih," kata dia.
Endang menjelaskan, setelah penetapan hasil pada 15 Desember lalu, berdasarkan PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Jadwal, dan Program Pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jadwal penetapan paslon pemenang akan menunggu informasi dari MK terkait soal gugatan sengketa hasil.
"Itu diatur mekanismenya, penetapan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan dilaksanakan paling lama lima hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang terigistrasi dalam buku registrasi buku perkara konstitusi kepada KPU," terangnya.
Hingga saat ini, kata Endang, belum ada paslon lain yang mendaftarkan hasil gugatan ke MK. "Kita tunggu saja dari MK hasilnya," ujarnya.
Pada pleno penetapan hasil Pilwalkot Makassar kemarin, pasangan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi meraih sekitar 41,3 persen suara atau sekitar 218.908 suara. Munafri Arifuddin-Rahman Bando berada di urutan kedua dengan raihan suara 34,7 persen atau 184.094 suara. Pada posisi tiga, ada Syamsu Rizal-Fadli Ananda dengan suara 19,0 persen atau sebesar 100.869 suara, dan terakhir ada Irman Yasin Limpo-Zunnun dengan persentase 4,9 persen atau sekitar 25.817 suara.
(tfq/nvl)Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5298545/belum-tetapkan-danny-fatma-pemenang-kpu-makassar-tunggu-ada-tidaknya-gugatan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami