SULSELSATU.com – Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan pemerintah Republik Indonesia melakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia.
Penutupan sementara tersebut dilakukan untuk mencegah penularan varian baru Covid-19.
Keputusan tersebut diberlakukan bagi Warga Negara Asing (WNA) dari semua negara yang hendak ke Indonesia.
"Saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID-19, yang menurut data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat," Kata Retno Marsudi pada Senin, (28/12/20).
Retno menambahkan keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.
"Mensikapi hal tersebut, rapat kabinet terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ungkap Retno.
Penulis: Nur Waidah
Editor: Andi Hermanto
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=242957
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami