Bantaeng Zona Merah, Pemkab Terapkan Pembatasan Aktivitas di Pantai Seruni


BONEPOS.COM, BANTAENG - Hari pertama kerja setelah isolasi mandiri, Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin langsung memimpin Rapat dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bantaeng. Rapat tersebut digelar di Posko Covid-19, Kamis (17/12/2020).

Rapat ini digelar dalam rangka upaya menekan laju sebaran Covid-19 di Bantaeng yang saat ini berada pada zona merah.

Sejumlah pimpinan Forkopimda, OPD dan organisasi-organisasi keagamaan turut hadir dalam rapat tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada semua kerabat, saudara dan warga Bantaeng yang turut membantu dan mendoakan kesembuhan saya," jelas Ilham Azikin saat membuka rapat.

Ada sejumlah hal penting dari keputusan rapat ini. Beberapa di antaranya adalah pembatasan-pembatasan aktivitas untuk mencegah sebaran Covid-19.

Ilham Azikin memastikan, upaya ini adalah upaya yang paling penting dilakukan untuk memastikan warga Bantaeng aman dari bahaya Covid-19.

"Ini kita lakukan demi keamanan dan kesehatan warga Bantaeng. Saya berharap, jumlah warga Bantaeng yang terpapar Covid-19 semakin berkurang. Mari kita sama-sama saling membantu, saling menjaga," tuturnya.

Rapat tersebut memutuskan sejumlah kebijakan yang akan dituangkan dalam surat edaran bupati. Beberapa di antaranya adalah keputusan untuk membatasi aktivitas perekonomian di Pantai Seruni.

"Salah satu keputusan rapat adalah membatasi aktivitas di Pantai Seruni sampai jam 21.00 Wita saja. Seharusnya, jika berada di Zona merah, aktivitas ini harus ditutup. Tetapi kami tidak ingin lagi ekonomi warga terganggu, makanya kita batasi saja," ungkapnya.

Dia juga memastikan, operasi lilin yang digelar oleh TNI dan kepolisian akan dilakukan untuk sosialisasi sebaran Covid-19. Pantai Seruni akan disterilkan dari pengunjung yang tidak memakai masker.

"Kita akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperketat pemakaian masker di kawasan Seruni. Setiap warga yang datang tanpa memakai masker, akan langsung berbalik haluan," jelasnya.

Dia juga memastikan, Tim gugus tugas Bantaeng dan kepolisian tidak akan memberikan izin keramaian untuk segala kegiatan di tahun baru. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa. (kia/ril)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=67518

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.