ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Salah seorang binaan pemasyarakatan rutan Enrekang mengikuti ujian semester melalui Google Classroom sebagai salah satu platform pembelajaran daring terkait imbauan belajar jarak jauh demi mencegah pandemi virus corona COVID-19, Senin (30/11/2020).
Sebagaimana pendidikan merupakan hak setiap warga negara dan pemenuhan pendidikan non formal juga merupakan program pembinaan. Pendidikan tidak boleh putus dimana pun kita berada.
Terlihat UA mengerjakan soal-soal ujian dengan sungguh-sungguh agar mendapatkan nilai tinggi, tidak ada penghalang untuk menuntut ilmu dan pendidikan dimanapun itu.
Kepala Rutan Enrekang Tubagus M. Chaidir sangat mengapresiasi anak binaan yang masih semangat dan antusias melanjutkan mendidikannya walaupun sedang menjalani hukuman pidana di Rutan Kelas II B Enrekang.
"Rumah tahanan negara tidaklah menjadi kendala bagi binaannya untuk melanjutkan pendidikannya," ujar Tubagus Chaidir.
Menurut Karutan Enrekang, hal ini sejalan dengan amanat Undang – Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan yaitu narapidana berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
"Diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang putus sekolah karena harus menjalani hukuman pidananya di Rutan Enrekang sehingga pendidikan yang ditempuh dapat terselesaikan tepat waktu," harapnya. (*)
Reporter : Armin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna
Komentar
Komentar Anda
Sumber : https://www.pijarnews.com/?p=63362
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami