TGPF: Kasus pembakaran rumdinkes di Hipadipa jadi langkah awal


Jayapura (ANTARA) - Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Benny Mamoto mengatakan kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Distrik Hipadipa menjadi langkah awal pengungkapan berbagai kasus penembakan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
"Memang benar kasus yang menyeret delapan anggota TNI AD terkait dengan kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa sudah ditangani Puspomad," kata Ketua TGPF Benny Mamoto kepada ANTARA di Jayapura, Senin.
Ia yang didampingi anggota Kompolnas Pungki Indarti mengatakan bahwa timnya akan berupaya menuntaskan berbagai kasus yang terjadi di Intan Jaya karena itu menjadi tugas TGPF Intan Jaya.
Terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Pdt. Yeremia Zanambani, Benny Mamoto mengutarakan bahwa pihaknya saat ini belum dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut karena terkendala izin dari keluarga.
Awalnya keluarga, khususnya istri alm. Pdt. Zanambani, sudah mengizinkan untuk autopsi, kemudian mereka meminta dokter independen yang melakukannya. Namun, kata Benny Mamoto, dalam perkembangan selanjutnya izin tersebut dicabut.
Kedelapan tersangka kasus pembakaran rumah dinas di Hipadipa yang terjadi pada tanggal 19 September lalu, yakni Kapten Inf. SA, Letda Inf. KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH.

Mereka diduga melanggar Pasal 187 Ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) KUHP.



Sumber : https://makassar.antaranews.com/nasional/berita/1841480/tgpf-kasus-pembakaran-rumdinkes-di-hipadipa-jadi-langkah-awal?utm_source=antaranews&utm_medium=nasional&utm_campaign=antaranews

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.