Tersangka Dugaan Mark Up Paket Sembako Covid-19 di Makassar Ditetapkan, Polisi Bilang Begini


BONEPOS.COM, MAKASSAR - kasus dugaan mark up paket sembako untuk warga Makassar yang terkena dampak pandemi virus Corona (Covid-19), memasuki babak baru.

Hal itu setelah Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel resmi menetapkan tersangka terkait kasus dugaan mark up paket sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19 tersebut.

"Insya Allah," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri kepada Liputan6.com via pesan singkat, Senin (16/11/2020).

Namun demikian, pihaknya belum bisa mengungkapkan lebih jauh identitas tersangka dalam kasus dugaan mark up paket sembako bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi Virus Corona tersebut.

"Belum bisa kami ekspos," kata Widoni.

Sebelumnya, dalam tahap perampungan penyidikan kasus mark up paket sembako itu, penyidik berangkat ke Jakarta mengambil keterangan saksi ahli dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos).

Kasubdit 3 Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto menuturkan, dalam tahap penyidikan kasus dugaan mark up paket sembako untuk warga Makassar yang terkena dampak pandemi covid-19 itu, pihaknya telah memeriksa sekitar 70 orang lebih saksi. Satu diantaranya menjabat di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Tak sampai disitu saja, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan anggaran pembelian paket sembako yang diperuntukkan bagi masyarakat Kota Makassar yang terkena dampak pandemi.

Sementara itu, Lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menilai kasus dugaan mark up paket sembako oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar tersebut sangat terang, penyidik tinggal memeriksa acuan dasar berapa sebenarnya nilai dari sepaket sembako yang diperuntukkan ke masyarakat dengan yang telah dibagi sebelumnya.

"Karena setahu kami sepaket itu nilainya Rp600 ribu tapi yang dibagikan ke masyarakat hanya sekitar Rp100 ribuan lebih. Itu kan tinggal lihat selisih saja untuk menghitung besaran mark up," jelas Kadir. (Liputan6.com/red)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=65617

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.