FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar Kasrudi terus berupaya memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara berdasar pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI.
Hal tersebut diutarakan dalam gelaran sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di Hotel Continent Centrepoint, Panakkukang, Makassar, Rabu (11/11/2020).
Hadir sebagai narasumber, tokoh pemuda Panakkukang, Manggala yakni Babra Kamal dan Muhammad Rudi.
Kasrudi mengajak pemuda untuk mengetahui Perda ini agar bisa berkontribusi terhadap jalannya pemerintahan Kota Makassar.
"Kami ingin memberikan edukasi dan motivasi kepada masyarakat, mulai dari pembentukan, wadah, fasilitas, pembinaan, kemudian permodalan, supaya para pemuda punya kegiatan bernilai positif," terang Kasrudi.
Ia mengatakan, pemuda harus lebih mengetahui dan mampu menelaah dengan seksama aturan kepemudaan ini. 9 Desember mendatang adalah pesta demokrasi, dimana warga yang memiliki hak pilih yang menentukan pemimpin Kota Makassar.
"Karena masa depan Kota Makassar 5 tahun ke depan, ditentukan pada 9 Desember itu. Pemuda harus berkontribusi, menggunakan hak pilihnya," ujar Legislator Partai Gerindra ini.
Aturan kepemudaan ini dibuat, salah satunya guna memberi keleluasaan untuk membentuk organisasi pemuda agar mereka ikut ambil bagian dalam pembangunan kota. Kasrudi mendorong para pemuda untuk menggagas organisasi yang bersifat kepemudaan.
Sumber : https://fajar.co.id/2020/11/11/sosialisasi-perda-kepemudaan-kasrudi-ajak-pemuda-gunakan-hak-pilih-di-pilwalkot/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami