sekolah nekat belajar tatap muka, plt kadisdik : berhadapan dengan hukum


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menegaskan belum memberikan izin untuk menggelar sekolah tatap muka. Apalagi kasus Covid 19 tengah meningkat seminggu terakhir.

Plt Kepala Disdik Makassar, Andi Irwan Bangsawan memperingati pihak sekolah jika ada yang nekat membuka pembelajaran tatap muka, maka akan berhadapan dengan hukum.

"Jadi sekolah belum bisa buka dulu. Saya minta sekolah mulai paud jangan dibuka dulu (tatap muka). Anda nekat, berarti berhadapan dengan hukum," tegas Irwan Kamis (12/11/2020).

Menurut Irwan, pembelajaran tatap muka tidak bisa dipaksakan. Apalagi saat ini ada tren peningkatan kasus Covid 19 pada usia sekolah. Kota Makassar mesti steril dari virus atau setidaknya berada di zona hijau.

"Sudah melandai di zona oranye Makassar. Tetapi anak-anak yang usia 5 sampai 19 tahun ini ternyata banyak yang tertular," ucapnya.

Data yang diperoleh dari satgas, total anak yang tertular hingga pertengahan Oktober 2020 telah mencapai 350 orang.

"Di Agustus, 120 orang. September jadi 150 orang. Bulan oktober baru pertengahan itu sudah 80 orang. Artinya ini ada skala naik," ujarnya.

Irwan berharap pihak sekolah dan siswa dapat memahami kondisi Covid-19 saat ini. Pasalnya, kemunculan kluster baru perlu menjadi perhatian.

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengungkapkan pihaknya tidak mau terburu buru dalam mengambi sikap membuka kembali sektor pendidikan. Pasalnya, risiko yang ditimbulkan bisa memicu kluster baru.



Sumber : https://fajar.co.id/2020/11/12/sekolah-nekat-belajar-tatap-muka-plt-kadisdik-berhadapan-dengan-hukum/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.