MAKASSAR – Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, merilis hasil pengembangan kasus pembakaran mobil milik Partai NasDem. Rilis gelar perkara soal demo berujung anarkis tersebut dilakukan di Mapolrestabes Makassar, Senin (26/10/2020).
Kapolda Sulsel, Irjen Merdisyam mengatakan, dari hasil pengembangan, penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan 13 tersangka dalam kasus perusakan sejumlah fasilitas serta kendaraan di kawasan Jalan Pettarani dan kantor salah satu partai politik.
"Total ada 13 tersangka. Tiga di antaranya masih di bawah umur dan satu orang tersangka hasil pemeriksaan urine positif amfetamin diduga menggunakan narkoba," kata Merdisyam.
Para tersangka terdiri atas enam mahasiswa berinisial SP (24), MAA (18), IR (18), AMR (18), AMT (18), dan AM (21) lalu empat warga berinisial MA (18), MS (22), MR (24), dan MRN (18), serta tiga orang anak di bawah umur A (17), AS (17), dan RJ (16).
Belasan tersangka disebut terlibat dalam pembakaran satu ambulans, motor, dan perusakan kantor DPC Nasdem Makassar. Selain itu, para pelaku turut merusak CCTV minimarket, pos penjagaan sekuriti hotel sampai papan reklame di kawasan tersebut.
Sumber : https://news.okezone.com/read/2020/10/27/609/2300001/polisi-tetapkan-13-tersangka-perusakan-kantor-nasdem-makassar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami