polisi tangkap 203 orang terlibat kasus narkoba di binjai


Binjai - Peredaran narkotika dan obat - obatan terlarang (narkoba) di Kota Binjai, Sumatera Utara semakin marak.

Sepanjang April hingga Oktober 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai sudah menangkap 203 orang dan barang bukti 549,88 gram sabu, 206,38 gram ganja, dan 491 butir pil ekstasi.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai Ajun Komisaris Polisi M Rian Permana mengatakan, sepanjang dirinya menjabat, sebanyak 192 laki - laki dan 11 orang perempuan ditangkap atas kasus narkoba.

"Jumlah kasus yang kami tangani hingga Oktober sebanyak 169 kasus dan sudah selesai 188 kasus," kata Rian di ruangannya, Selasa, 10 November 2020.

Perwira pertama jebolan Akademi Polisi tahun 2012 tersebut merincikan, sepanjang April mereka menyelesaikan 34 kasus dengan 14 orang tersangka, dan barang bukti sabu seberat 21,36 gram, dan 2 butir pil ekstasi.

"Bulan Mei, kami selesaikan 23 kasus dengan 24 orang tersangka dan barang bukti 322,85 gram sabu, 13,52 gram ganja, serta 384 butir pil ekstasi," terangnya.

Ayo, jauhi segala jenis tindakan pidana khususnya narkotika

Polisi yang pernah menjabat Kanit Reskrim Polsek Helvetia dan Polsek Delitua itu menambahkan, sepanjang Juni, mereka telah menyelesaikan 45 kasus dengan 27 orang sebagai tersangka dengan barang bukti 15,34 gram sabu, dan 5 butir pil ekstasi.

"Sepanjang Juli, 27 kasus dengan 30 orang tersangka dan barang bukti 93,47 gram sabu, 59,05 gram Ganja dan 14,5 butir pil ekstasi," sebutnya.

Selanjutnya, mantan Kanit Pengendalian Masyarakat (Dalmas) Sat Sabhara Polrestabes Medan menambahkan, ada peningkatan pengungkapan kasus sepanjang Agustus dan Oktober dengan total 67 kasus.

"Tersangkanya 80 orang dengan barang bukti 74,61 gram sabu, 32,07 ganja dan 82 butir pil ekstasi. Bulan Oktober ada 27 kasus dengan 30 orang tersangka dan barang bukti 21,98 gram sabu, 101,74 gram ganja serta 3,5 butir pil ekstasi," terangnya.

Polisi kelahiran Jambi pada 7 Agustus 1991 tersebut dengan tegas mengatakan, pihaknya tidak akan bermain - main dalam penindakan kasus narkoba di Binjai.

Dia menilai, kegiatan peredaran narkoba menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang tidak memandang bulu siapa korbannya.

Terutama sekarang, banyak anak remaja usia produktif termasuk anak sekolah menjadi korban narkoba.

"Ayo, jauhi segala jenis tindakan pidana khususnya narkotika. Dengan mengkonsumsi narkoba akan merusak masa depan dan akan mengganjal semua impian yang diinginkan," katanya.[]

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/polisi-tangkap-203-orang-terlibat-kasus-narkoba-di-binjai

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.