Makassar, IDN Times - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan, mendesak Polda Sulsel agar mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa AM, dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
"Beberapa hal yang Polda Sulsel harus segera atensi, antara lain sampai saat ini, para penyidik belum mengambil (bukti) visum et repertum di RS Ibnu Sina, padahal sudah lewat 30 hari kerja," kata Ketua PBHI Sulsel, Abdul Aziz Saleh kepada jurnalis, Jumat (13/11/2020).
1. Masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa penyidik Polda Sulsel
AM diduga menjadi korban penganiayaan saat aparat kepolisian membubarkan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung bentrok di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu. Aziz mengungkapkan, masih ada beberapa saksi yang belum diperiksa penyidik.
Mereka di antaranya adalah saksi-saksi fakta yang melihat langsung peristiwa saat itu. "Masih ada juga beberapa saksi fakta pada saat kejadian yang belum diambil keterangannya yaitu tukang bakso dan dua orang laki-laki penjual salad buah yang ada saat itu," ungkap Aziz.
Baca Juga: Komnas HAM Surati Kapolda Sulsel Terkait Penganiayaan Dosen UMI
2. Tim investigasi diharap bekerja profesional mengusut kasus ini
Polda Sulsel telah membentuk tim investigasi untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Aziz mengatakan, PBHI mengapresiasi langkah tersebut. Aziz berharap agar tim investigasi yang dibentuk bisa bekerja profesional dan tanpa pandang bulu mengusut kasus ini. Terlebih menurut Aziz, kasus penganiayaan ini sudah menjadi perhatian nasional.
"Tim investigasi yang sudah dibentuk segera bekerja profesional dan mengedepankan asas equality before the law (persamaan di hadapan hukum) serta asas non diskriminasi (tidak membeda-bedakan). Demi pertanggungjawaban kepada korban dan keluarganya bahkan terhadap masyarakat Sulsel," tegas Aziz.
Baca Juga: Polisi Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan Dosen UMI
3. Polda Sulsel telah periksa lima orang saksi termasuk polisi
Belum ada keterangan lanjutan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, saat dikonfirmasi belum memberikan respons. Merujuk dalam keterangan sebelumnya, penyidik Polda Sulsel telah memeriksa lima orang. Beberapa di antaranya adalah polisi.
"Sudah ada lima orang yang kita periksa namun baru pada batas saksi saja. Ada dari kepolisian ada juga dari warga sekitar," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo kepada jurnalis saat ditemui di kantornya, Senin, 26 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: LPSK Pelajari Kasus Dugaan Polisi Aniaya Dosen UMI di Makassar
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/polda-sulsel-ayo-dong-tuntaskan-kasus-penganiayaan-dosen-umi-makassar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami