Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar optimistis mencapai target partisipasi 77,5 persen pemilih pada Pilkada 2020. KPU Makassar mengikuti target nasional pada Pilkada Serentak 2020.
Komisioner KPU Makassar Endang Sari mengatakan, target itu bisa dicapai meski di situasi pandemi COVID-19.
"Kami akan maksimalkan semua potensi, tetapi tidak mengesampingkan protokol kesehatan yang ketat," kata Endang dikutip ANTARA di Makassar, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: KPU Butuh 924.771 Surat Suara untuk Pilkada Makassar
1. Ada tren peningkatan partisipasi pemilih
Endang optimistis target bisa tercapai, sebab ada tren peningkatan partisipasi pemilih di Makassar. Dia mengacu pada Pilkada 2018 dengan partisipasi pemilih 58,98 persen, yang meningkat jadi 75,04 persen di Pemilu 2019.
Ia mengatakan, mereka terus meningkatkan sosialisasi serta peningkatan pendidikan bagi pemilih pemula agar target bisa dipenuhi.
"Masyarakat jangan takut ke TPS walaupun kondisi saat ini sedang pandemi dengan menuju ke kehidupan normal baru," katanya.
2. DPT berisi 901.087 orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 sebanyak 901.087 pemilih. Jumlah ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Gammara Makassar, 14 Oktober 2020.
Komisioner KPU Makassar, Romy Harminto, menyebutkan DPT yang ditetapkan itu terdiri dari 436.620 laki-laki dan 464.467 perempuan. Pemilih terbagi 2.394 TPS yang tersebar di 153 kelurahan di 15 kecamatan.
Jumlah DPT berisi lebih banyak 1.155 pemilih dibanding data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang tercatat sebanyak 899.932 pemilih.
DPS sebelumnya tercatat 435.407 pemilih laki-laki atau selisih sebanyak 1.213 pemilih. Sedangkan DPS untuk pemilih perempuan sebanyak 464.525 atau selisih 58.
3. Surat suara mulai dicetak di Jawa Timur
Di sisi lain, surat suara untuk Pilkada Makassar 2020 mulai dicetak pada Sabtu 14 November. Pencetakannya oleh PT Temprina Media Grafika di Gresik, Jawa Timur.
KPU Makassar telah menentukan kebutuhan surat suara untuk Pilkada Makassar 2020, yakni 924.771 lembar. Jumlah itu merujuk pada aturan sesuai Peraturan Pengganti Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur Pilkada.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyebut aturan jumlah surat suara terdapat pada Pasal 80 ayat (1), (2), dan (3). Pada dasarnya, surat suara dicetak sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.
"Sesuai aturannya ialah jumlah DPT sebesar 901. 087. Kemudian ditambah 2,5 persen DPT untuk setiap TPS sebesar 23.684," kata Farid di Makassar, Jumat (13/11/2020).
Surat suara yang dicetak oleh perusahaan harus sesuai kebutuhan, tidak boleh lebih atau kurang. Pengecualian jika ada cacat produksi. Proses pencetakan diawasi petugas kepolisian.
"Kalau ada cacat produksi, maka kita minta ganti," kata Farid.
Baca Juga: Mari Menjaga Situasi Makassar Tetap Damai di Tengah Pilkada Serentak
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/aanpranata/pandemi-kpu-makassar-optimistis-capai-target-partisipasi-pilkada
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami