Ombudsman kaji penanganan pengungsi dari luar negeri di Rudenim Makassar


Makassar (ANTARA) - Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, Sulawesi Selatan  Subhan Djoer mengunjungi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar untuk melihat langsung dan mengkaji penanganan pengungsi khususnya pencari suaka politik dari luar negeri.

"Kami datang ke Rudenim untuk melihat langsung sekaligus mengkaji pola penanganan yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulsel," ujar Subhan Djoer di Makassar, Jumat.

Ia mengatakan, salah satu lembaga pemerintah yang paling kurang pelaporannya oleh masyarakat adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan khususnya Divisi Keimigrasian.

Subhan mengatakan Kemenkumham Sulsel sangat terbuka dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulsel dan dilakukan koordinasi rutin.

"Dari sekian banyak pelayanan khususnya di Sulsel ini, yang paling kurang pelaporannya itu dari Imigrasi. Biasanya orang tidak melaporkan karena puas dengan pelayanannya," katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida dan Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang yang menyambut kedatangan Ombudsman ke Rudenim Makassar berharap ada saran dan masukan dalam pengembangan maupun peningkatan pelayanan ke depannya.

"Kami berharap ada masukan serta saran perbaikan agar Rudenim Makassar dapat terus memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," katanya.

Togol Situmorang menyampaikan peranan Rudenim sebagai salah satu instansi pemerintah yang menangani pengungsi luar negeri di Kota Makassar.

Togol mengatakan bahwa peranan Rudenim sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri adalah menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian bagi pengungsi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pengawasan tersebut juga ada pelayanan yang diberikan, seperti asistensi terkait pelaksanaan pemindahan, AVR dan Resettlement.

Nenurut data, saat ini jumlah pengungsi di Kota Makassar adalah 1.670 orang, sedangkan untuk pengungsi mandiri sebanyak kurang lebih 40 orang.

Kemudian untuk data penanganan yang dilakukan terhadap pengungsi, yaitu pendetensian (penempatan sementara di Rudenim) sebanyak 14 pengungsi, Resettlement (pemukiman kembali) sebanyak 43 pengungsi dan AVR (pemulangan secara sukarela) sebanyak 9 pengungsi.

Pemindahan antar Community House sebanyak 141 orang, pemindahan antar Rudenim sebanyak 26 orang dan pelaporan kematian sebanyak 2 orang.

Dalam penanganan pengungsi di Kota Makassar, bukan hanya Rudenim yang berperan. Tetapi juga ada satgas penanganan pengungsi luar negeri yang telah dibentuk oleh pemerintah Kota Makassar.

"Jadi penanganan pengungsi menjadi tanggung jawab lintas sektor sehingga koordinasi terus menerus dilakukan" kata Togol.
 



Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/223228/ombudsman-kaji-penanganan-pengungsi-dari-luar-negeri-di-rudenim-makassar

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.