Nurdin Abdullah Marah saat Sidak di DPMPTSP


Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah inspeksi mendadak ke kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel di Jalan Bougenville Nomor 5 Makassar, Rabu (11/11/2020) pagi. 

Saat sidak, Nurdin sempat marah-marah ketika melihat kursi pelayanan masih kosong di kantor tersebut padahal waktu sudah menunjukkan pukul 08.13 WITA. Melihat hal ini, Nurdin lantas melontarkan pertanyaan dengan nada keras.

"Kenapa kursi dan meja di bawah masih kosong. Siapa yang bertugas di bawah," tanya Nurdin pada orang-orang di sana.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Soroti Intervensi ASN di Pilkada Serentak

1. Nurdin hanya menemukan dua staf di bagian pelayanan

Nurdin Abdullah Marah saat Sidak di DPMPTSPGubernur Sulsel Nurdin Abdullah melakukan sidak di Kantor DPMPTSP Sulsel, Rabu (11/11/2020). Humas Pemprov Sulsel

Area di bawah yang dimaksud Nurdin adalah bagian pelayanan di lantai dasar Kantor DPMPTSP Sulsel. Saat Nurdin tiba, dia hanya menemukan dua orang staf di sana. 

Empat kursi pelayanan di bagian kanan pintu masuk Kantor DPMPTSP Sulsel tampak belum terisi. Sedangkan tujuh unit kursi di sisi kiri pintu masuk kantor tersebut hanya diisi dua orang staf.

Mendapati hal ini, Nurdin langsung menuju lantai dua mencari staf lainnya. Akses tangga ke lantai dua dirintangi pembatas. Tampak tulisan "Dilarang Naik yang Tidak Berkepentingan." 

Setibanya di lantai dua, Nurdin bertemu beberapa kepala bagian dan puluhan staf. Di sana, dia diterima oleh Muhammad Said Wahab selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan. Said keluar ruangan kerja saat mendengar suara Nurdin Abdullah.

Said Wahab menjelaskan kepada Nurdin bahwa Sekretaris Dinas Iffah Rafidah Djafar sedang bertugas di Selayar. Ketika ditanya soal pelayanan yang belum jalan, Said hanya terdiam. 

2. Nurdin tegur Kadis ESDM dan Kadis DPMPTSP

Nurdin Abdullah Marah saat Sidak di DPMPTSPKepala DPMPTSP Sulsel Jayadi Nas. IDN Times/Istimewa

Di kesempatan itu, Nurdin juga memeriksa absensi di kantor yang melayani perizinan tersebut. Selain itu, dia juga menelepon Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Irawan Bintang untuk mempertanyakan soal berkas.

"Kenapa masih ada berkas yang bolak balik ke kantor ESDM. Di sini (DPMPTSP) kan ada perwakilan dari kantor ESDM," tanya Nurdin.

Nurdin pun meminta kepada Kepala Dinas ESDM agar segera ke kantor DPMPTSP untuk membenahi stafnya. 

"Kau datang ke sini (DPMPTSP)," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Jayadi Nas, justru baru tiba di lokasi setelah 30 menit kedatangan Gubernur.  Jayadi bahkan tiba menjelang Nurdin pulang. Nurdin pun meminta kepada Jayadi agar membenahi sistem pelayanan di kantornya. 

"Tolong benahi Pak Kadis. Benahi pelayanan," tegas Nurdin sembari meninggalkan kantor DPMPTSP.

3. KPK temukan ketidaksesuaian data di PTSP

Nurdin Abdullah Marah saat Sidak di DPMPTSPRakor pencegahan korupsi terintegrasi di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/11/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Sehari sebelumnya, Koordinator Wilayah 8 KPK RI Kumbul Kuswidjanto Sudjadi menyampaikan pihaknya masih menemukan adanya ketidaksesuaian antara data yang diinput di dalam sistem MCP (monitoring center for prevention) dengan kondisi pelayanan di Kantor DPMPTSP Sulsel.

Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemprov Sulsel yang digelar di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (10/11/2020).

"Saat saya berkunjung ke PTSP Sulsel, nilainya 95 persen. Tapi ada kesalahan input di MCP yang ternyata baru 22,57 persen. Ini tidak sesuai. Padahal harusnya tidak hanya memenuhi formalitas," kata Kumbul.

Baca Juga: Kasus Menurun, Waspadai Ekor Pandemi di Sulsel!



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/nurdin-abdullah-marah-saat-sidak-di-dpmptsp

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.