FAJAR.CO.ID,MAKASSAR– Maraknya calo di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar mendapat perhatian dari Gubernur Sulsel.
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menegaskan bahwa peran calo sebagai pihak ketiga tidak boleh dibenarkan.
Lantaran dinilai meresahkan masyarakat yang ingin mengurus e-KTP , namun dengan biaya yang cukup tinggi.
"Kalau perlu tangkap tangan. Karena saya dengarnya juga bahwa alasan blangko tidak ada tapi ketika lewat pihak ketiga, cepat. Inikan tidak boleh. Berarti masih ada yang harus kita benahi," tegasnya.
Bahkan ia mengaku, dirinya pun telah mendengar dan mendapat kabar terkait maraknya calo yang nyatanya masih berkeliaran.
Oleh karena itu, ia meminta kepada PJ Wali Kota Makassar untuk menyelesaikan dan menangkap calo yang terlibat.
"Saya juga udah dengar tapi kita lagi mencari waktu yang tepat, kita bisa temukan itu," bebernya.
"Saya akan sidak itu. Kalau Dukcapil Provinsi saya jamin tidak ada. Saya akan coba minta ke pak Wali Kota bereskan itu," sambungnya kemudian.
Sementara saat dikonfirmasi terkait sanksi yang akan diberikan, ia menyebut bila Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat maka akan ada sanksi berupa administrasi hingga pidana.
"Tapi itu yang kita coba bersihkan dari calo. Itu gak boleh," tutupnya. (Anti/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/11/20/marak-calo-di-disdukcapil-kota-makassar-gubernur-kalau-perlu-tangkap-tangan/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami