Jakarta - Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), KH Maman Imanulhaq menilai bahwa Negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto.
Asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi ini telah digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pembatasan-pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mall dan pasar dan aturan lain yang merubah pola kehidupan yang berdampak luas.
Tapi terjadi paradok saat negara melakukan pembiaran atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dari Arab Saudi, perayaan pernikahan putri MRS dan rencana safarinya ke daerah-daerah.
"Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan Covid-19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya cluster baru covid 19,", kata Maman di Kantor KITA, Tebet, Jakarta Selatan, Senin, 16 November 2020.
Maman menambahkan bahwa protokol kesehatan yang digaungkan oleh para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang pengikut MRS.
Sikap inkonsistensi ini sangat melukai para dokter dan perawat yang berjuang di garda depan, murid sekolah yang kehilangan semangat belajar karena daring, para korban PHK, para ustadz yang menahan diri tidak menggelar kegiatan keagamaan dan banyak pihak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat ganasnya Covid-19.
Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa, dan adil.
Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan imbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan. Bahkan seolah memfasilitasi kerumunan itu seperti yang dilakukan aparat keamanan yang hadir di kegiatan tersebut dan pembagian masker oleh BNPB.
"Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan," ujar tokoh muda NU ini.
Kerapatan Indonesia Tanah Air yang merupakan koalisi independen sejumlah eks relawan Jokowi-Amin ini telah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi, kementerian dan lembaga tinggi negara yang salah satunya berisi pentingnya penanganan Covid-19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan dan partisipasi masyarakat.
"Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa, dan adil," tutur anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Baca juga: KH Maman Imanulhaq Sayangkan Sikap Gatot Nurmantyo
Baca juga: Maman Imanulhaq Pertanyakan Pemulangan Eks ISIS
"Presiden Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencederai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong", ujar Maman. []
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/kritik-tajam-maman-imanulhaq-ke-satgas-coivd19
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami