BONEPOS.COM, BONE - Tim Khusus Sat Reskrim Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Ka Timsus Aitu Tahir berhasil meringkus pelaku pencurian dan pemberatan (Jambret), Selasa (10/11/2020) dini hari.
Pelaku diketahui berinisial AMH (21), warga Kelurahan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattingnge, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
AMH ditangkap Timsus Polsek Tanete Riattang di Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, karena telah menjambret seorang perempuan bernama Hilda di Jalan Lappawawoi KR. Sigeri pada 23 Oktober lalu.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang Iptu Samson mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara membuntuti korban dari belakang menggunakan sepeda motor.
Begitu ada kesempatan, pelaku lalu merampas HP milik korban yang tersimpan di dashboard motor korban, kemudian kabur menggunakan sepeda motornya.
"Setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku lalu kabur ke rumah salah satu rekannya di BTN Pepabri, sementara anggota yang mendapatkan laporan korban langsung melakukan penyelidikan dan hasilnya berhasil mengetahui identitas pelaku," kata Iptu Samson.
Lanjut kata Samson, pelaku diamankan di depan toko Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Biru, dimana saat itu pelaku sedang asyik duduk-duduk di atas motornya.
"Hasil interogasi sementara pelaku mengakui perbuatannya, dan dia melakukannya sorang diri, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tanete Riattang serta barang bukti berupa 1 unit HP, untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Iptu Samson pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kriminal, dan jika terjadi sesuatu yang mencurigakan segera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian. (her/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=65106
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami