Jelang Pencoblosan, Penyelenggara Pilkada Makassar Jalani Rapid Test


Makassar, IDN Times - Seluruh penyelenggara pilkada di Kota Makassar atau adhoc dari tingkat PPK, PPS hingga sekretariat KPU Makassar menjalani rapid test. Jika reaktif, akan dilanjutkan dengan uji usap atau swab.  

Rapid test itu berlangsung serentak hari ini, Jumat (13/11/2020) di seluruh kecamatan di Kota Makassar.

"Ada 1.038 orang yang terdiri dari PPK, PPS dan sekretariat," kata Komisoner KPU Makassar Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Endang Sari, melalui Whatsapp.

1. Mencegah penularan COVID-19 di TPS

Jelang Pencoblosan, Penyelenggara Pilkada Makassar Jalani Rapid TestIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Pelaksanaan rapid test ini adalah sebagai salah satu upaya KPU Makassar untuk mencegah penularan COVID-1 sekaligus mencegah munculnya klaster baru.

"Rapid test ini dilakukan untuk memastikan daya tahan tubuh dan kesehatan penyelenggara adhoc sebelum memasuki pekan-pekan krusial jelang hari H dalam persiapan penyelenggaraan Pilwali Makassar 2020," kata Endang. 

2. KPPS juga menjalani rapid test pekan depan

Jelang Pencoblosan, Penyelenggara Pilkada Makassar Jalani Rapid TestIlustrasi Rapid Test Tim IDN Times (IDN Times/Herka Yanis)

Setelah PPK, PPS dan sekretariat, selanjutnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) nantinya juga akan menjalani rapid test pekan depan. Hal ini memang sudah jauh hari telah disampaikan.

"KPPS juga akan dirapid pada hari Senin, KPPS sesuai timeline pembentukan baru masuk tahap penetapan hari ini," kata Endang.

Baca Juga: Alasan KPU Makassar Gelar Debat Publik Pilkada 2020 di Jakarta

3. Rapid test diatur dalam PKPU

Jelang Pencoblosan, Penyelenggara Pilkada Makassar Jalani Rapid TestIlustrasi Rapid Test Plasma (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Aturan mengenai rapid test ini tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19 yang diterbitkan pada 7 Juli 2020.

Dalam pasal 5 ayat (2) huruf b PKPU menyebutkan bahwa, "Secara berkala dilakukan rapid test atau Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) terhadap anggota dan Sekretariat Jenderal KPU, serta anggota dan sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dan/atau yang memiliki gejala atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)".

Baca Juga: Ketua KPU RI Positif Corona, KPU Makassar Tunda Sosialisasi Pilkada



Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/jelang-pencoblosan-penyelenggara-pilkada-makassar-jalani-rapid-test

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.