Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah, menegaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel yang dianggap membandel yakni tidak melakukan pengembalian sisa anggaran maka diserahkan langsung ke Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Yang kami butuhkan, bagaimana APIP segera menuntaskan teman-teman itu (yang ada temuan) itu kan kecil-kecil, sebenarnya itu pengembalian. Makanya KPK minta supaya itu segera direalisasikan. Kalau itu direalisasikan itu cepat selesai, tapi bagi yang bandel yang tidak mau mengembalikan (sisa anggaran), ya tentu kami serahkan kepada aparatur penegak hukum," tegas Nurdin Abdullah, usai rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sulsel di Makassar, Selasa.
Menurut dia, kenapa harus diserahkan kepada APH yang dianggap bandel, supaya mendapatkan ganjaran atas perbuatannya.
Bahkan, kata Nurdin, APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sudah sangat ramah memberikan waktu kepada OPD untuk melakukan pengembalian.
"Kenapa ini harus kami lakukan, supaya ada efek jera, jangan dianggap enteng hal yang seperti itu. Sebenarnya sudah sangat arif APIP ini memberi peringatan bahwa ada sekian besar yang harus melakukan pengembalian, mungkin sesuai dengan yang harus digantikan," ujarnya.
Hal tersebut berdasarkan penegasan dari pihak Korsupgah KPK dan ditandai dengan kehadiran Koordinator Wilayah 8 KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.
"Yang pasti Korsupgah menegaskan kepada kami. Kami lanjutkan program pencegahan karena itu jauh lebih penting," ujarnya.
Sumber : https://makassar.antaranews.com/berita/222504/gubernur-sulsel-tegaskan-opd-bandel-diserahkan-ke-aph
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami